Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan kasus human trafficking (Perdagangan Manusia) terjadi karena faktor ekonomi. Selain itu, kurangnya pengetahuan para korban menjadi faktor lain terjadinya perdagangan orang.
"Kalau kita lihat kasus human trafficking kita lihat pertamanya ada iming-iming ekonomi. Tanpa diketahui bahwa mereka juga diperbudak secara seksual, sesuatu yang mengerikan dan mengkhawatirkan," kata Emil sapaan akrab Ridwan Kamil saat menjadi narasumber pada program Japri (Jabar Punya Informasi) di Bandung, Kamis (10/1/2019).
Kang Emil berpesan agar masyarakat tidak tergiur iming-iming pekerjaan dengan gaji fantastis.
"Kepada para perempuan, kalau ada yang mengiming-imingi dengan pekerjaan yang terlihat fantastis gajinya, kudu curiga. Karena di dunia ini tidak mungkin mendapatkan pendapatan yang luar biasa tanpa sebuah skill apa-apa, pasti ada apa-apa," kata Emil.
Untuk itu, Pemdaprov Jabar memperbaharui komiten dan merapatkan jajarannya agar angka TPPO dapat ditekan dengan berbagai program Jabar Juara seperti Sekoper Cinta, Mesra, One Village One Company, Jabar Quick Response, Masagi, Bumdesa Juara, dan lain-lain. Selain itu, kolaborasi dengan berbagai pihak seperti aparat penegak hukum, Lembaga Perlindungan Anak, NGO, dan pihak lainnya juga dilakukan sebagai langkah sinergi pencegahan dan penanganan TPPO di Jabar.
"Fundamentalnya yang pertama adalah kita pastikan ekonomi Jawa Barat ini menguat, tidak bisa dibiarkan. Diharapkan dengan desa kuat ekonomi kuat, tidak ada lagi ibu-ibu yang terpakasa jadi TKW. Tidak ada lagi anaknya yang terpaksa, tidak ada informasi, tidak ada kegiatan diiming-imingi, dibohongi, ditipu," tegas Emil
Emil menambahkan, pihaknya juga terus mendorong keharmonisan dan ketahanan keluarga di Jawa Barat melalui berbagai program, salah satunya program Sekoper Cinta yang diluncurkan beberapa waktu lalu oleh Menteri Pemberdayaan Peremuan dan Perlindungan Anak RI.
"Selain ekonomi, keluarganya juga harus harmonis. Makanya program Sekolah Perempuan Menggapai Impian dan Cita-cita (Sekoper Cinta) kita launching. Di dalamnya ada program penguatan ketahanan keluarga, keharmonisan keluarga, dan juga ekonomi. Jadi, hulunya kita lakukan pencegahan dan ujungnya kita sangat responsif," jelas Emil
Tindak Pidana Perdagangan Manusia sendiri menurut undang-undang didefinisikan sebagai kegiatan merekrut, mengangkut, menampung, mengirim, memindahkan, atau menerima orang dengan tujuan eksploitasi atau membuat orang tersebut tereksploitasi dengan cara-cara tertentu dikualifikasi sebagai TPPO.
Menurut data International Organization for Migration (IOM) tahun 2011, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur merupakan sending area terbesar korban TPPO perempuan dan anak, yang jumlahnya diperkirakan mencapai 74.616 hingga 1 juta orang per tahun.?
Sedangkan berdasarkan catatan P2TP2A Jabar, pada tahun 2018 ada 17 kasus TPPO, dengan total penanganan kasus dari 2010?2018 sebanyak 245 kasus.
"Di antara beberapa provinsi itu, sebanyak 80% korban TPPO berasal dari Jawa Barat," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: