Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Siapkan KUR Khusus Perikanan Rakyat

        Pemerintah Siapkan KUR Khusus Perikanan Rakyat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah menyiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus perikanan rakyat dengan suku bunga rendah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan serta optimalisasi sektor perikanan nasional.

        "Kita akan matangkan pembahasan mengenai KUR khusus perikanan rakyat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sesuai memimpin rapat koordinasi KUR di Jakarta, Senin (14/1/2019).

        Darmin mengatakan penyediaan KUR perikanan rakyat ini dapat bermanfaat untuk pengadaan kapal nelayan yang sesuai dengan spesifikasi guna mendukung peningkatan hasil produksi nelayan.

        "Untuk itu, perlu didorong penyaluran KUR Khusus perikanan rakyat dalam rangka pengadaan kapal nelayan," katanya.

        Plafon dari skema KUR khusus perikanan rakyat ini yaitu di atas Rp25 juta sampai paling banyak Rp500 juta per setiap individu anggota kelompok dengan bunga tujuh persen efektif per tahun. Pemberian jangka waktu KUR khusus ini paling lama empat tahun untuk pembiayaan modal kerja atau paling lama lima tahun untuk pembiayaan investasi, dengan grace period sesuai dengan penilaian penyalur.

        Penerima KUR dapat melakukan pembayaran pokok dan bunga secara angsuran berkala maupun pembayaran sekaligus saat jatuh tempo sesuai dengan kesepakatan antara penerima dan penyalur.

        Dalam kesempatan ini, rapat koordinasi juga membahas penyaluran KUR untuk petani garam rakyat yang selama ini termasuk dalam sektor produksi.

        Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menjelaskan pemberian KUR khusus ini juga bertujuan mengurangi kredit macet dalam industri garam nasional.

        Selama ini, berdasarkan data Bank Indonesia, penyaluran kredit UMKM pada komoditas garam secara keseluruhan mempunyai rasio kredit bermasalah (NPL) di atas lima persen. "Sehingga diperlukan pengawasan khusus terhadap pembiayaan kredit bagi komoditas garam tersebut," kata Iskandar.

        Sebelumnya, pemerintah sudah menerbitkan KUR khusus perkebunan rakyat dan peternakan rakyat untuk mendukung kesejahteraan petani dan peternak.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: