Pemerintah melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) telah memetakan enam fokus kegiatan inklusi keuangan di Indonesia. Penetapan enam fokus kegiatan ini dimaksudkan sebagai bagian strategi untuk mempercepat inklusi keuangan.
Keenam fokus kegiatan untuk peningkatan inklusi keuangan tersebut adalah peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen, perluasan pembukaan rekening, percepatan sertifikasi hak properti masyarakat yang bisa dijadikan agunan, optimalisasi layanan agen bank, peningkatan layanan keuangan digital dan transaksi nontunai, serta penguatan monitoring dan evaluasi keuangan inklusif.
"Kita harus lebih dalam melihat fenomena keuangan inklusi ini. Indikatornya bukan sekadar bicara tentang berapa jumlah penduduk yang memiliki rekening di bank, tapi kita juga harus tahu seberapa aktif rekening tersebut,"?kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Senin (21/1/2019).
Menurut Darmin, secara fundamental Indonesia perlu membuat kebijakan yang bisa menarik modal asing. Kebijakan itu bukan hanya meningkatkan Foreign Direct Investment (FDI), melainkan juga menutup defisit transaksi berjalan.?
Mantan Gubernur BI itu pun mengungkapkan beberapa alasan yang melatarbelakangi pentingnya dana asing masuk ke Indonesia. Pertama, karena simpanan yang terlalu rendah dibanding investasi.
"Terlalu banyak bagian dari income yang tidak dikonsumsi dan tidak menjadi saving aktif. Syarat menjadi aktif adalah simpan di bank atau instrumen keuangan,"?ujarnya.
Alasan kedua, kata Darmin, ekonomi modern memerlukan sektor keuangan untuk bisa memobilisasi dana dari masyarakat.
"Misalnya melalui fintech. Ketiga, masyarakat cenderung melakukan simpanan yang lama dalam bentuk tanah. Di sinilah pentingnya penguatan strategi nasional keuangan inklusif," ujarnya.
Menurut Darmin, upaya memberdayakan masyarakat juga sangat penting dalam meningkatkan inklusi keuangan.
"Masyarakat perlu aktif secara inklusif membangun ekosistem perekonomian yang baik untuk jangka panjang," tuturnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir memaparkan, mulai dari Desember 2017-September 2018, jumlah agen Layanan Keuangan Digital (LKD) meningkat 80,4% menjadi 249.022 agen. Sementara jumlah agen Laku Pandai meningkat 182,2% menjadi 804.308 agen.
"Jumlah unit kartu beredar meningkat 58% menjadi 142 juta unit dan jumlah uang elektronik terdaftar di agen LKD meningkat 145% menjadi 3,5 juta unit di rentang Desember 2017 sampai dengan September 2018," ujarnya.
Iskandar mengatakan, pemerintah terus mempercepat sertifikasi hak properti masyarakat yang bisa dijadikan agunan dengan menerbitkan sertifikat bidang tanah melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Adapun capaian sertifikasi Hak Atas Tanah 2017 adalah sebanyak 4.231.616, sedangkan capaian sertifikasi Hak Atas Tanah sampai Desember 2018 sebanyak 9.400.000.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: