Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengambil langkah tegas terkait peredaran tabloid 'Indonesia Barokah'. Direktur Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya telah melaporkan peredaran tabloid yang isinya dianggap merugikan Prabowo sebagai Capres.
"Kami sudah laporkan kepada pihak yang berwajib karena tabloid-tabloid itu, kan isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitnya, berpotensi untuk mengganggu ketertiban umum serta memecah belah," ujarnya di Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Menurut Dasco, langkat tersebut diambil setelah mendapat laporan. "Setelah mendapat laporan bahwa tabloid-tabloid itu kemudian secara masif disebarkan dari rumah ke rumah dan jumlahnya banyak, kami sudah mengambil langkah hukum untuk melapor peredaran tabloid tersebut," jelasnya.
"Minggu lalulah (dilaporkan), pokoknya sedang marak-maraknya itu kita laporin," tambahnya.
Ia melanjutkan, pihaknya melaporkan tabloid 'Indonesia Barokah' ke pihak kepolisian juga Bawaslu. Dari laporan bahwa tabloid itu beredar di daerah Jawa Tengah dan Jawa Barat.
"Kalau nggak salah sudah ke Bawaslu dan polisi. Nanti saya cek lagi itu. Di Jawa Barat ada juga. Makanya saya bilang, karena dia beredarnya secara masif dan kemudian berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keresahan di masyarakat, makanya segera ambil langkah untuk melaporkan," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim