Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Genggam 56,77% Saham Phapros, Kimia Farma Bilang Begini

        Genggam 56,77% Saham Phapros, Kimia Farma Bilang Begini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Kimia Farma Tbk (KAEF) telah resmi menggenggam sejumlah 56,77% atau 476.901.860 saham PT Phapros Tbk (Phapros). Akuisisi saham Phapros tersebut tercantum dalam perjanjian jual beli saha, bersyarat yang ditandatangani oleh Kimia Farma selaku pembeli dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) sebagai penjual pada Rabu (13/02/2019) lalu.

        Baca Juga: Bersama Baznas, Kimia Farma Salurkan Kembali Bantuan Kesehatan ke Sulteng

        Direktur Utama Kimia Farma, Honesti Basyir, mengatakan bahwa salah satu tujuan dari akuisisi atas saham perusahaan nasional yang bergerak di bidnag produksi dan pemasaran produk farmasi tersebut tidak lain adalah untuk meningkatkan pangsa pasar hingga 6%.

        ?(Juga) dengan pengambilalihan ini Kimia Farma dapat memanfaatkan channel distribusi yang dimiliki Phapros dan melakukan efisiensi biaya, baik di biaya pemasaran maupun biaya penelitian dan pengembangan,? jelas Honesti di Jakarta, Jumat (15/02/2019).

        Tak sampai di situ, manfaat lain yang diterima Kimia Farma atas akuisisi ini, yaitu akselerasi pertumbuhan nonorganik Kimia Farma dengan didukung oleh pertumbuhan aset dan profitabilitas Phapros yang menjadi salah satu yang terbaik di industri farmasi.

        ?Kapasitas produksi Kimia Farma meningkat dan dapat memenuhi permintaan terkait dengan sediaan farmasi, alat kesehatan lainnya dengan lebih baik,? sambungnya.

        Ditambahkannya pula, dengan porsi kepemilikan lebih dari 50% ini, kini Kimia Farma menjadi pemegang saham pengendali dalam Phapros sehingga nantinya laporan keuangan Kimia Farma akan dikonsolidasikan dengan Phapros.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lestari Ningsih
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: