Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Satgas Antimafia Bola masih mendalami dugaan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono terlibat kasus lain selain dugaan perusakan barang bukti pengaturan skor.
"Ya masih didalami dalam pemeriksaan lanjutan, kan belum selesai," ujarnya di Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Baca Juga: Kejari Jaksel Balas Pernyataan Prabowo
Dedi menjelaskan, pemeriksaan lanjutan Joko dijadwalkan pada Kamis (21/2/2019) besok. Menurutnya, belum ada barang bukti lain yang disita terkait kasus yang diduga melibatkan Joko Driyono.
"Belum barang buktinya, sementara masih dimintai keterangan dulu untuk tambahan Kamis pagi," katanya.
Baca Juga: Prabowo Harus Lihat Fakta, Jokowi Lebih Dicintai Warga Jatim
Sebelumnya, Polisi sempat menyita uang Rp300 juta dari apartemen Joko. Dari jumlah tersebut, Rp160 juta disebut polisi diduga terkait kasus suap pengaturan skor. Namun, ia tak menjelaskan detail uang yang diduga suap dan disita dari apartemen Joko itu berasal pihak mana.
"Setelah dilakukan audit terhadap uang, yang kemarin informasinya Rp 300 juta, telah diaudit lagi, yang terkait masalah peristiwa pidana hanya Rp 160 juta," jelasnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Ada Gerakan Tujuanya 'Ngaco', Seperti Produksi Hoax
Diketahui, Joko saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti pengaturan skor sepak bola. Ia diduga menjadi aktor intelektual perusakan sejumlah barang bukti yang dilakukan 3 tersangka sebelumnya, yaitu Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), Abdul Gofur (OB di PSSI).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: