Seberapa Penting Klasifikasi Data Komputasi Awan di Sektor Energi?
Sektor energi memiliki kontribusi signifikan dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB), mencapai Rp216,5 triliun atau 181% lebih tinggi dari target APBN 2018. Namun, sektor itu tetap memiliki beragam kendala, seperti penurunan signifikan harga minyak internasional yang berdampak pada produktivitas industri minyak dan gas.
Sebagai upaya menjaga produktivitas, sektor energi perlu meningkatkan efektivitas dan efisiensi perusahaan, khususnya di era transformasi digital saat ini. Termasuk dalam mengadopsi teknologi komputasi awan dalam operasional mereka. Hal itu diungkapkan berdasarkan hasil studi dari lembaga riset Central for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada.
Peneliti CfDS Treviliana Eka Putri mengungkapkan, "Pelaku industri dapat memanfaatkan komputasi awan untuk menciptakan efektivitas lewat migrasi pusat data. Untuk itu, pelaku industri membutuhkan data-data yang strategis untuk diolah menjadi actionable insights, yang dapat dilakukan dengan klasifikasi data."
Sementara itu, Kemenkominfo yang tengah memproses RPP 82 Tahun 2012 terkait Penyelengaraan Sistem dan Transaksi Elektronik pun mengungkapkan, hasil penelitian dari CfSD merupakan langkah progresif pemerintah dalam memahami pentingnya klasifikasi data. Khususnya dalam teknologi komputasi awan di sektor energi.
Baca Juga: Google Luncurkan Platform Komputasi Awan "Google One"
Baca Juga: Hybrid Cloud Jawab Tantangan Platform Digital Masa Depan
"Pelaku industri berpacu untuk mengadopsi teknologi, sementara kebijakan masih berbicara tentang regulasi pusat data on-premise. Di sisi lain, pemerintah merancang kebijakan untuk klasifikasi data yang sejalan dengan transformasi digital guna menjaga masa depan sektor energi," ujar Sekjen Ditjen Aptika Kemenkominfo, Sadjan, Selasa (19/2/2019).
Implementasi klasifikasi data dapat memaksimalkan adopsi komputasi awan di era digital. Bahkan, bila penerapannya tepat, komputasi awan dapat memotong biaya operasional, pengawasan real-time, serta peningkatan produktivitas pekerja karena informasi mengenai tugasnya dapat diakses secara fleksibel.
Eka pun menilai, "Klasifikasi data dalam komputasi awan penting untuk mengurangi potensi serangan siber. Apalagi, pelaku industri sektor energi pasti menyimpan informasi strategis, seperti data industri pertambangan, target, produksi terkini, hingga laporan keuangan."
Menurut Kemenkominfo, untuk memindahkan data ke komputasi awan, pelaku industri perlu mengatur praktik pengamanan akses data yang sama ketika data tersebut masih berbentuk fisik. Oleh karena itu, pelaku industri perlu mengimplementasikan klasifikasi data sebagai metode pengamanan informasi, terlebih industri ini menyimpan potensi tinggi, sehingga sektor ini perlu menghindari kemungkinan terpaparnya data strategis ke publik.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: