Kasus kekerasan seksual kembali terjadi. Kali ini, korban kekerasan seksual menimpa seorang perempuan, mitra Go-Massage asli Bandung.
Penyidik Polrestabes, Bandung, Jawa Barat, Ronald membenarkan bahwa korban diduga diperkosa Leonard pada Selasa, (5/3) sekitar pukul 18.25 WIB.?
"Iya benar (ada laporan)," ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/3/2019).
Mengutip Laporan Polisi dengan nomor LP/56/III/2019/JBR/POLRESTABES,? dugaan tindak pemerkosaan dilakukan Leonard di Jalan Geger Kalong Hilir No 185A, Kecamatan Sukasari, Bandung.?
Awalnya, pelaku memesan jasa pijat melalui aplikasi Go-Massage. Mendapat order, korban pun menjalankan tugas sebagaimana semestinya. Namun, saat pemijatan akan berakhir, pelaku malah dengan paksa membalikan tubuh korban dan melakukan pemerkosaan.
Akhirnya, korban melaporkan aksi biadab tersebut ke Polres Kota Besar Bandung. Namun, sejauh ini pihak yang berwajib belum menetapkan siapa tersangka.
Ronald beralasan pihaknya belum melakukan penyelidikan lebih lanjut mulai dari keterangan pelaporan dan terlapor.?
"Blum ada tersangka, laporannya kan baru masuk. Pelapor saja belum diperiksa," katanya.
Saat disinggung apakah laporan tersebut akan ditindak lanjuti, Ronald pun belum dapat memastikannya. "Tergantung, nanti kita lihat dulu," imbuhnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Head of GO-LIFE Dayu Dara sangat menyayangkan dan mengutuk keras perbuatan biadab tersebut.?
Baca Juga: Gabung dengan GO-MASSAGE, Penyandang Disabilitas Bisa Wujudkan Mimpi Miliki Rumah Sendiri
Ia pun memastikan, pihaknya sudah dan akan terus memberikan pendampingan kepada korban baik pendampingan dalam segi keamanan, hukum, serta perawatan dan pengobatan fisik maupun psikis. Dalam menjalani proses pendampingan tersebut, pihak GO-LIFE juga sangat menjaga kerahasiaan identitas korban.
"Korban merupakan sosok mitra yang produktif dan juga berperan sebagai tulang punggung keluarga, dan kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan melindungi privasi identitas korban," ucapnya.
Dayu menegaskan, manajemen GO-LIFE mengutuk segala bentuk kejadian yang membahayakan keamanan mitra maupun pengguna layanan, termasuk kekerasan seksual.
Baca Juga: Waduh, Waduh, Kekerasan saat Pacaran Kok Makin Marak
"Keamanan dan kenyamanan pengguna dan mitra adalah prioritas utama kami," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: