Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prabowo Beri Rehabilitasi Mantan Dirut ASDP, Praktisi Hukum Sebut jadi Langkah Tepat untuk Keadilan Substantif

Prabowo Beri Rehabilitasi Mantan Dirut ASDP, Praktisi Hukum Sebut jadi Langkah Tepat untuk Keadilan Substantif Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Praktisi hukum Sedek Bahta menyambut positif keputusan Presiden Prabowo Subianto yang merehabilitasi mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, beserta dua mantan direksi lainnya.

Menurut Bahta, yang juga Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), keputusan ini merupakan langkah tepat yang mencerminkan keberpihakan negara pada keadilan substantif, perlindungan hak warga negara, dan kepastian hukum.

“Keputusan Presiden Prabowo adalah bentuk keberanian moral untuk mengedepankan keadilan yang sebenarnya. Rehabilitasi ini wajar diberikan kepada seseorang yang telah melalui proses hukum panjang dan terbukti memerlukan koreksi berdasarkan kajian objektif,” ujarnya.

Ia menegaskan, rehabilitasi ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya melihat aspek formalitas hukum, tetapi juga fakta material serta dinamika dalam proses peradilan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmi Tandatangani Rehabilitasi Direksi ASDP Usai Kajian Mendalam DPR dan Pemerintah

Bahta menambahkan, langkah Presiden juga mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan keadilan, khususnya dalam kasus yang menjadi sorotan publik.

“Pemulihan nama baik adalah hak setiap warga negara. Negara harus hadir memberikan keadilan, dan Presiden Prabowo telah menunjukkan ketegasan untuk menjaga integritas hukum,” tegasnya.

Bahta yang juga Managing Partner di Kantor Hukum Bahta Afif Ali and Partners berharap rehabilitasi ini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan profesionalisme, objektivitas, dan kehati-hatian dalam menangani perkara serupa di masa depan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: