Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPU Tak Salahkan Poster Jokowi-Ma'ruf Dicopot Caleg Gerindra Ini

        KPU Tak Salahkan Poster Jokowi-Ma'ruf Dicopot Caleg Gerindra Ini Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Caleg Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fauzi Baadila mencopot poster pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin yang terpasang di depan rumahnya.

        Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan setiap pemasang spanduk di rumah pribadi, seharusnya mengantongi izin dari si pemilik rumah tersebut.

        "APK (Alat Peraga Kampanye) yang dipasang di lokasi milik pribadi, mesti mendapat izin dari pemiliknya," ujarnya di Jakarta, Selasa (12/3/2019).

        Baca Juga: KPU Pastikan WNA Tak Bisa Nyoblos

        Kewajiban bagi pemasang spanduk untuk meminta izin kepada si pemilik rumah tersebut, sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018. Kewajiban meminta izin dibebankan kepada pihak pemasang.

        Sebelumnya, Caleg Gerindra yang juga dikenal sebagai aktor, Fauzi Baadila, mencopot poster Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang ditempel di depan rumahnya. Aksi itu dilakukan karena penempelan tanpa izin.

        Baca Juga: Bila Jokowi Menang, Gerindra Mau Gabung?

        Aksi itu direkam Fauzi Baadila dan diunggah di akun Instagramnya, Senin (11/3/2019). Ada 3 poster yang ditempel di sebuah tembok. Poster itu memperlihatkan wajah Jokowi dan Ma'ruf Amin serta slogan dan nomor 01.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: