Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati enam langkah strategis untuk mendorong penerimaan devisa pariwisata 2019. Demikian kesimpulan dari Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia (Rakorpusda) yang mengangkat tema Strategi Akselerasi Pencapaian Target Devisa Pariwisata di Jakarta, Senin (18/3/2019).
Rapat koordinasi ini merupakan kelanjutan dari Rakorpusda yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 29 Agustus 2018 sebagai wujud komitmen bersama pemerintah dan BI dalam mendorong pengembangan pariwisata, terutama terkait upaya meningkatkan penerimaan devisa pariwisata.
Rapat ini diinisiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman bersama Gubernur BI, dan dihadiri oleh Menteri Pariwisata, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Kepala Badan Pusat Statistik, pejabat kementerian/lembaga terkait, serta sejumlah kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dari daerah destinasi pariwisata.
Keenam langkah strategi kebijakan prioritas bersama untuk mencapai target devisa pariwisata 2019, pertama, mempercepat penyelesaian beberapa proyek infrastruktur, seperti New Yogyakarta International Airport (NYIA) dan akses pendukungnya, runway 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, rapid exit taxiway Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali, dan pengembangan jalan di sekitar destinasi wisata. Percepatan penyelesaian proyek infrastruktur tersebut untuk meningkatkan aksesibilitas dan mendukung peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara.
Kedua, mendorong pengembangan atraksi wisata, antara lain melalui pengembangan pariwisata di daerah perbatasan (cross-border tourism), penyelenggaraan sejumlah kegiatan wisata secara periodik, dan pengembangan atraksi wisata ke arah quality tourism dengan menetapkan kapasitas daya dukung (carrying capacity) di daerah destinasi wisata.
Ketiga, meningkatkan kualitas amenitas di daerah destinasi wisata melalui upaya percepatan pembebasan lahan untuk pengembangan amenitas di Danau Toba dan Borobudur, serta penyelenggaraan Program Indonesia Bersih untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di berbagai daerah destinasi wisata.
Kemudian, memastikan ketersediaan rupiah layak edar, termasuk ketersediaan fasilitas anjungan tunai mandiri (ATM), kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA), operasional kanal pembayaran, serta pengembangan elektronifikasi transaksi pelaku pariwisata di destinasi wisata.
Baca Juga: Genjot Pariwisata, Pemerintah Investasikan US$20 Miliar
Keempat, memperkuat promosi pariwisata nasional untuk meningkatkan lama tinggal (length of stay) wisatawan mancanegara, antara lain melalui promosi digital (marketplace), pengembangan paket wisata, perluasan paket promo wisata (hot deals) di destinasi wisata, serta promosi di beberapa lokasi yang menjadi regional tourism hub.
Kelima, mendorong investasi dan pembiayaan dalam pengembangan destinasi wisata, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta perbaikan dukungan data dan informasi, yakni penerbitan publikasi standardisasi kegiatan usaha Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terkait aktivitas pariwisata, penerbitan petunjuk teknis (juknis) penyaluran KUR pariwisata untuk meningkatkan akses pembiayaan, penyusunan kajian terkait insentif dan model pembiayaan untuk pengembangan destinasi wisata, peningkatan kapasitas SDM di daerah destinasi wisata melalui pendidikan vokasi dan program sertifikasi di bidang kepariwisataan, dan pengkinian data dan informasi pariwisata untuk identifikasi pola pengeluaran wisatawan mancanegara.
Kemudian yang keenam adalah menyusun standar prosedur manajemen krisis kepariwisataan dan membentuk forum manajemen krisis kepariwisataan daerah (MKK Daerah).
Selain keenam butir kesepakatan di atas, rakorpusda juga menyepakati untuk tetap melanjutkan komitmen pengembangan destinasi wisata dalam jangka menengah panjang, antara lain melalui pembangunan infrastruktur, pengembangan atraksi pendukung, dan peningkatan kualitas amenitas;? optimalisasi promosi dengan kanal media digital; serta fasilitas kemudahan investasi dan peningkatan kualitas SDM.
Dalam pantauan dan evaluasi implementasi strategi kebijakan prioritas pencapaian devisa pariwisata serta percepatan pengembangan destinasi wisata, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, BI, dan Kemenpar juga menandatangani kesepahaman bersama pembentukan sekretariat bersama percepatan pengembangan pariwisata.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: