Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menag Tinggal Tunggu Waktu Datangi KPK

        Menag Tinggal Tunggu Waktu Datangi KPK Kredit Foto: Antara/Nalendra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin angkat suara soal uang yang disita penyidik KPK dari ruangannya buntut Operasi Tangkap Tangan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy).

        "Begini. Saya harus menghormati institusi KPK jadi secara etis tidak pada tempatnya saya menyampaikan hal yang saya belum saya sampaikan kepada KPK," kata Lukman di Jakarta, Rabu (20/3/2019).

        Baca Juga: Soal Nasib Menteri Lukman di Ujung Tanduk, Wapres JK Bilang Ini

        Menurut dia, KPK merupakan institusi resmi yang seharusnya menerima keterangannya terlebih dahulu baru kemudian publik boleh mengetahui itu. Disimpulkan, Lukman baru akan berbicara mengenai uang yang diamankan KPK di ruangannya secara lebih lanjut jika sudah memberi keterangan kepada lembaga antirasuah itu.

        "Jadi saya belum akan memberikan ke publik," kata dia.

        KPK sendiri akan memanggil Menag untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

        "Waktu pemanggilnya saya tidak tahu, tapi saya pikir sebagai kementerian, pasti akan dimintai klarifikasi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Selasa (19/3).

        KPK dalam perkara ini menetapkan Romy, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Dinas Kemenag kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi sebagai tersangka.

        KPK juga sudah menggeledah ruang Menang Lukman Hakim yang merupakan kader PPP di Kemenag pada Senin (18/3) dan menyita sekitar Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS. Lokasi lain yang digeledah adalah kantor DPP PPP yaitu ruangan ketua umum, bendahara dan administrasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: