Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas angkat suara terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama. Ia pun mengenai kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Menurutnya, Presiden Joko Widodo harus memberhentikan Menag Lukman dari jabatannya. Lantaran adanya temuan uang di dalam ruang kerja Menag hingga berujung pada penyegelan ruang kerja oleh KPK.
"Wibawa Menteri (Lukman) sebagai pejabat tinggi di Kementerian itu kan sudah rontok dengan ruangnya disegel itu. Sudah, itu faktor kepemimpinan cacat. Kalau cacat ya jangan dipertahankan," ujarnya, Rabu (20/3/2019).
Lanjutnya, ia pun menyarankan agar Jokowi tidak menunjuk langsung sosok Menag berikutnya jika memberhentikan Lukman.?
Baca Juga: Menag Tinggal Tunggu Waktu Datangi KPK
"Langkah kongkritnya yang bisa diambil oleh yang paling bertanggungjawab yaitu Presiden, berhentikan segera Pak Lukman Hakim, pilih Plt tapi jangan ditunjuk oleh Presiden. Lalu caranya bagaimana? Presiden membentuk tim independen. Tim assessment independen yang profesional, yang independen, yang imparsial, tidak primordial parpol maupun ormas. Nah, pansel ini kemudian hasilnya disampaikan kepada Presiden," paparnya.
Baca Juga: Dag..Dig..Dug..Nasib Menag Lukman di Ujung Tanduk
Selain itu, ia juga menyarankan agar Jokowi tidak mengambil sosok pengganti Lukman dari partai yang sama.
"Kali ini harus ada terobosan karena Depag sudah berkali-kali lo (tersandung perkara korupsi). Iya, jangan ngambil dari organisasi Rommy (PPP), jangan. Itu akan potensi mengulang, sama saja," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil