Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zaitun Rasmin belum memastikan akan memberi fatwa haram game Player Unknown's Battlegrounds (PUBG).
"Kami akan kaji dulu. Masukan dari masyarakat ini sangat penting bagi MUI tentang game," kata Zaitun ditemui di Gedung MUI, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Baca Juga: Game PUBG Bakal Diharamkan? PKS Dukung
Sementara itu terkait waktu keluar tentang fatwa PUBG, dia tidak dapat memastikan karena tergantung dari data yang masuk ke Komisi Pengkajian dan Penelitian bersama Komisi Fatwa MUI.
"Dalam Islam sesuatu bisa haram karena zatnya atau sebab yang diakibatkan, apakah hal tersebut yang menjadi dominan mempengaruhi maka dia akan dilarang," katanya.
Menyusul aksi brutal penembakan di Christchurch, Selandia Baru wacana untuk mengharamkan Game PUBG semakin kuat karena dinilai mempraktikkan peperangan dan pembunuhan serta memancing radikalisme.
Permainan genre?battle royale?itu menuai kontroversi setelah disebut mirip dengan aksi pelaku penembakan yang dilakukan secara keji oleh Brenton Tarrant tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat