Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        RUPSLB Setujui Penggabungan Bank Danamon dan BNP

        RUPSLB Setujui Penggabungan Bank Danamon dan BNP Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Perseroan) hari ini, Selasa (26/3/2019), di Jakarta, melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

        Dalam RUPSLB ini, pemegang saham menyetujui rencana penggabungan usaha antara Bank Danamon dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BNP). Perseroan menjadi bank hasil penggabungan, perubahan pada anggaran dasar perseroan pasal 4 mengenai permodalan, susunan direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah yang berlaku setelah efektif penggabungan usaha.

        Sementara dalam RUPST, perseroan menyetujui pembayaran dividen, laporan tahunan, pengesahan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2018, dan penunjukkan akuntan publik dan kantor akuntan publik.

        "RUPST menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2018 sebesar 35% dari laba bersih (konsolidasi) perseroan setelah pajak atau sebesar Rp143,22 per lembar saham," tulis keterangan resmi Bank Danamon di Jakarta, Selasa (26/3/2019).

        Baca Juga: Terbaik! 35% Laba Danamon Jadi Hadiah Buat Pemegang Saham

        Sedangkan 1% dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sisa dari laba akan dibukukan sebagai laba ditahan perseroan.

        RUPST hari ini juga telah menunjuk Jusuf Wibisana selaku akuntan publik dan Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan sebagai kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2019.

        Sementara terkait penggabungan usaha, setelah tanggal efektif penggabungan dan pemenuhan seluruh persyaratan dari pihak otoritas terkait, maka susunan dewan komisaris, direksi, dan dewan pengawas syariah menjadi:

        Dewan komisaris

        1. Takayoshi Futae sebagai komisaris utama
        2. JB Kristiadi Pudjosukanto sebagai wakil komisaris utama (independen)
        3. Manggi Taruna Habir sebagai komisaris (independen)
        4. Made Sukada sebagai komisaris (independen)
        5. Peter Benyamin Stok sebagai komisaris (kndependen)
        6. Masamichi Yasuda sebagai komisaris
        7. Hideaki Takase sebagai komisaris

        Direksi

        1. Sng Seow Wah sebagai direktur utama
        2. Michellina Laksmi Triwardhany sebagai wakil direktur utama
        3. Herry Hykmanto sebagai direktur
        4. Satinder Pal Singh Ahluwalia sebagai direktur
        5. Adnan Qayum Khan sebagai direktur
        6. Rita Mirasari sebagai direktur
        7. Heriyanto Agung Putra sebagai direktur
        8. Yasushi Itagaki sebagai direktur
        9. Dadi Budiana sebagai direktur

        Dewan pengawas syariah

        1. M Sirajuddin Syamsuddin (Din Syamsuddin) sebagai ketua
        2. Hasanudin sebagai anggota
        3. Asep Supyadillah sebagai anggota

        Baca Juga: Bank Danamon Perpanjang Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil Terkait Penggunaan NIK Nasabah

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: