Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kantor Milik Bowo Sidik Pangarso Digeledah Penyidik KPK

        Kantor Milik Bowo Sidik Pangarso Digeledah Penyidik KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Petugas KPK menggeledah kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu Jakarta Selatan, milik anggota Komisi VI DPR dari fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.

        "Hari ini dilakukan penggeledahan di satu lokasi di kantor Inersia di Salihara. Sampai pukul 19.00 WIB tadi, tim masih berada di lokasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Jumat malam (29/3/2019).

        Baca Juga: Bowo Sidik Pangarso Resmi Ditahan KPK

        Bowo Sidik Pangarso adalah tersangka kasus dugaan penerimaan suap kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk yang menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK).

        Caleg DPR dari Golkar ini juga pemilik PT Inersia, sedangkan anak buah Bowo yang juga direktur PT Inersia bernama Indung telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama-sama dengan Bowo.

        Satu tersangka lainnya adalah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti sebagai pihak pemberi suap.

        "Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait dengan kepemilikan perusahaan yang menjelaskan posisi BSP (Bowo Sidik Pangarso) dan IND (Indung) di perusahaan tersebut," tambah Febri.

        Pada Kamis (28/3), KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bowo Sidik Pangarso yang juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR 2019-2024 dari daerah pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Kudus, Demak dan Jepara yang memperebutkan tujuh kursi di Senayan

        Bowo Sidik Pangarso menyiapkan 400.000 amplop berisi uang Rp20 ribu dan Rp50 ribu dalam 84 kardus senilai total sekitar Rp8 miliar untuk "serangan fajar" pada 17 April 2019 demi meraih kursi DPR.

        Dalam perkara ini, Bowo diduga telah menerima suap sebesar Rp310 juta dan 85.130 dolar AS atau sekitar Rp 1,2 miliar dari Marketing Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: