Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mardani Ali Sera meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera mengusut aksi Menko Maritik Luhut Binsar Pandjaitan yang memberikan amplop kepada Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Cholil, KH Zubair Muntashor.
Menurutnya, aksi Luhut tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kampanye karena melakukan politik uang.
"Ini tentu menjadi perhatian Bawaslu untuk segera melakukan tindak lanjut dari informasi yang ada, perlu diverifikasi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/4/2019).
Baca Juga: Fahri Bilang, Luhut Bagi Amplop Lukai Kiai
Lanjutnya, ia juga menyesalkan adanya tindakatan tidak terpuji ini yang dilakukan seorang menteri. Sambungnya, ia menyatakan sudah seharusnya pejabat negara menjaga integritasnya untuk suksesi Pemilu.
"Terkait yang dilakukan oleh 1 orang menteri jika itu benar, itu tindakan yang tidak dapat dibenarkan. UU kita menegaskan bahwa pemberian yang ditujukan untuk mengarahkan kepada salah satu pasangan calon tidak dibenarkan," jelasnya.
Baca Juga: Karena Elektabilitas Jokowi Melorot, Luhut Bagi-Bagi Amplop?
Selain itu, ia pun mengimbau kepada semua pihak untuk memerangi politik uang. "Mari kita bangun politik yang bersih, berintegritas perangi politik uang. Karena itu bisa membunuh demokrasi," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil