PT Bank CIMB Niaga Tbk mengalokasikan dana sebesar Rp25 miliar untuk pembelian kembali (buyback) saham perseroan dari para pemegang saham publik sebanyak 20 juta saham.
Presiden Direktur CIMB Niaga, Tigor M. Siahaan, mengatakan buyback saham ini sudah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Hasil pembelian kembali saham akan digunakan untuk memenuhi ketentuan POJK No. 45/POJK.03/2015.
?Yaitu guna pemberian remunerasi yang bersifat variabel kepada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai Material Risk Taker (MRT) perseroan,? kata Tigor di Jakarta, Rabu (16/4/2019).
Baca Juga: Meningkat 16,9%, CIMB Niaga Raih Laba Bersih Rp3,5 Triliun pada 2018
Dalam RUPST juga, pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih perseroan untuk dibagikan sebagai dividen tunai sebesar? 20% atau Rp696,5 miliar dari laba bersih CIMB Niaga 2018 sebesar Rp3,5 triliun. Dividen tunai tersebut akan dibayarkan pada 15 Mei 2019.
Adapun sisa laba bersih tahun buku 2018 setelah dikurangi pembagian dividen tunai, dibukukan sebagai laba yang ditahan untuk membiayai kegiatan usaha perseroan.
?Kami mampu mencatatkan kinerja yang terus bertumbuh di tengah proses rekalibrasi bisnis dan kondisi pasar yang menantang. Kami optimis dengan semangat dan kerja keras serta dukungan stakeholders, kami dapat melanjutkan pertumbuhan yang telah direncanakan pada tahun ini,? Ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: