Pemerintah Indonesia menerapkan beberapa strategi pamungkas guna menutupi defisit anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) dari sisi pembiayaan.
Langkah yang ditempuh, yakni menerapkan frontloading?pada penerbitan surat berharga negara (SBN) secara terukur dengan memanfaatkan likuiditas awal tahun dan tingginya minat investor, serta mengantisipasi kewajiban utang jatuh tempo yang cukup besar pada Maret hingga Mei 2019.
"Hal ini telah turut mendukung tercapainya target SBN bruto yang ditetapkan pada APBN 2019 selama triwulan I," kata Nufransa Wira Sakti, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan dalam siaran pers di Jakarta.
Dia menambahkan, "Hingga akhir triwulan I, posisi utang pemerintah berada pada 30,12% terhadap PDB, yang masih lebih rendah dari batas maksimum sebesar 60% sebagaimana Undang-undang Keuangan Negara nomor 17 tahun 2003."
Baca Juga: Defisit APBN Naik Jadi Rp54,61 Triliun, Apa Kata Pemerintah?
Asal tahu saja, realisasi defisit APBN mencapai 0,63% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara keseimbangan primer tercatat sebesar negatif Rp31,4 triliun.
Defisit APBN yang dinilai cukup terkendali ini didasarkan dari pendapatan negara yang tumbuh sebesar 5,0% (yoy) dan belanja negara yang juga tumbuh sebesar 7,7% (yoy).
Pertumbuhan pendapatan negara ini didukung oleh realisasi penerimaan pajak yang telah mencapai 15,78% dari target atau mampu tumbuh sebesar 1,82% (yoy) dan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai yang tumbuh cukup signifikan sebesar 73,04% (yoy).
Selain didukung penerimaan perpajakan, pendapatan negara juga bersumber dari realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yang antara lain didukung oleh realisasi penerimaan sumber daya alam (SDA) non-migas mencapai Rp8,23 triliun, meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama di 2018 sebesar Rp8,11 triliun.
Sementara angka pertumbuhan realisasi belanja negara di atas lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang tumbuh 4,9% (yoy). Realisasi tersebut meliputi belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp260,74 triliun (15,96% dari pagu APBN) dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp191,33 triliun (23,14% dari pagu APBN).
Baca Juga: Ke Mana Arah APBN 2019? Berikut Penjelasan Bu Menkeu
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti