Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Romi, Hari Ini Menag Diperiksa KPK

        Kasus Romi, Hari Ini Menag Diperiksa KPK Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin pada Rabu (24/4). Lukman akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap jual beli jabatan yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi).

        Baca Juga: Sidang Perdana Praperadilan Rommy Ditunda, Sebab....

        "Pada Rabu 24 April 2019 dijadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama RI, salah satunya Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama Republik Indonesia," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Selasa (23/4).

        Selain Lukman, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Kemenag pada Sekertariat Jenderal yakni Aulia Muttaqin Muhammad Amin dan staf khusus Menteri Agama Gugus Joko Waskito.

        Adapun, dalam proses penyidikan di kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, sampai Selasa (23/4) ada 63 orang saksi yang sudah diperiksa.

        KPK sebelumnya menyatakan telah mengantongi bukti-bukti aliran dana suap yang diterima oleh mantan Ketua Umum PPP itu dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi. Diduga aliran dana suap ke Romi, terkait suap jual beli jabatan di Kemenag.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: