Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pimpinan DPR Minta Tutup Situng KPU, Lebih Percaya Manual Katanya

        Pimpinan DPR Minta Tutup Situng KPU, Lebih Percaya Manual Katanya Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengaku setuju Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019, milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dihentikan. Pasalnya, ia mengatakan dalam UU 7/2017 tentang Pemilu hanya mengakui hasil penghitungan secara manual.

        ?"Jadi saya dengar ya, Situng itu ternyata nggak ada dalam undang-undang loh. Situng itu tidak wajib karena basic daripada perhitungannya nanti adalah manual," katanya di Gedung DPR RI, Senin (6/5/2019).

        Baca Juga: Sindiran Tompi Buat Bang Fahri Pedes Banget

        Lanjutnya, ia mengatakan merujuk pada UU Pemilu, situng tidak diperlukan, dan seharusnya segra ditutup.

        Baca Juga: Situng KPU: Suara Masuk 67,5 Persen, Prabowo Menang?

        "Kalau basisnya manual, sementara Situng-nya bikin kacau, ngapain ga ditutup aja. Iya kan," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: