Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ditanya Soal Dana dari Mahata, Garuda: Kami Belum Terima Bayaran

        Ditanya Soal Dana dari Mahata, Garuda: Kami Belum Terima Bayaran Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Maskapai penerbangan pelat merah Indonesia, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akhirnya mengakui bahwa pihaknya belum menerima pembayaran dari perjanjian kerja sama (PKS) dengan Mahata Aero Teknologi (Mahata). Pengakuan itu menjadi klarifikasi atas kejanggalan laporan keuangan (lapkeu) Garuda selama ini, di mana sebelumnya Garuda telah memasukkan pembayaran senilai US$241,94 juta ke dalam pos pendapatan meskipun statusnya masih piutang.?

        Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda, Fuad Rizal, mengungkapkan bahwa pembayaran? tersebut memang seharusnya diterima bersamaan dengan penandatanganan kontrak kerja sama. Ia menambahkan, saat ini Mahata sedang dalam proses finalisasi dengan investor.

        Baca Juga: Diduga Rekayasa LK, Garuda Indonesia Tak Pakai Auditor Terbaik

        "Pembayaran diterima setelah tanda tangan kontrak dan saat ini Mahata sedang dalam proses finalisasi dengan investor," tegas Fuad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (07/05/2019).?

        Kendati demikian, untuk memastikan bahwa Mahata akan melakukan pembayaran PKS itu, Garuda yang diwakili oleh Citilink secara berkala melakukan korespondensi dan pembahasan dengan Mahata untuk menyelesaikan kewajibannya.?

        Sebagai informasi, Garuda dan Mahata melakukan kerja sama untuk penyediaan layanan wifi, pengelolaan inflight entertaiment, dan manajemen konten dengan periode kerja sama selama 15 tahun.

        Baca Juga: Soal Laporan Keuangan Garuda, Yang Salah Menterinya Jokowi?

        Dalam PKS tersebut, Mahata berkewajiban untuk menanggung seluruh biaya atas aktivitas penyediaan, pemasangan, perawatan, perbaikan, dan pembongkaran peralatan layanan sebagaimana disebutkan sebelumnya.

        Sementara itu, Garuda beserta entitas anak usahnya, yaitu Citilink dan Sriwijaya Air berkewajiban untuk menyediakan armada pesawat kepada Mahata. Garuda cs juga bertanggung jawab atas biaya kerusakan dari peralatan layanan tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lestari Ningsih
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: