Kuasa Hukum Bachtiar Nasir, Azis Yanuar meminta kepada Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan tersangka terhadap kliennya terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS), usai bulan suci Ramadan.
Baca Juga: Ustad Bachtiar Nasir jadi Tersangka, Prabowo: Ini Kriminalisasi
"Kami nunggu dari pihak kepolisian nanti ada panggilan ulang atau semacamnya, tapi tadi sudah komunikasi minta tolong pahami kondisi yang sedang Ramadan," kata Azis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Azis menjelaskan, permintaan pemeriksaan tersangka itu selepas bulan suci lantaran Bachtiar Nasir sudah memiliki jadwal yang cukup padat selama Ramadan. Tetapi, Azis tetap menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan dari aparat kepolisian.
"Ya harapannya selepas bulan ramadan, karena ini padat, cuman nanti kami lihat kebijaksaan dan kebijakan dari pihak kepolisian mungkin dari teman-teman bisa tanya langsung," tutur Azis.
Disisi lain, Azis juga menyampaikan permintaan maaf Bachtiar Nasir kepada penyidik Bareskrim Polri atas ketidakhadirannya menjalani pemeriksaan tersangka pada hari ini.
"Beliau tadi minta maaf tak bisa datang, kami sudah komunikasi sama penyidik minta dijadwal ulang karena bulan Ramadannya jadi ada kegiatan dan janji yang sudah harus dipenuhi oleh beliau. Makanya tadi untuk pertimbangan itu kami minta di reschedule ulang," papar Azis.
Ketidakhadiran Bachtiar Nasir, dikatakan Azis lantaran adanya jadwal pengajian yang harus dihadiri oleh loyalis calon Presiden Prabowo Subianto itu. Namun, dia tak merinci lokasi acara itu.
"Kami dari pihak penasihat hukum arahannya seperti itu ke pihak kepolisian," tutup Azis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat