Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waduh, 62% Klaim Kemenangan Prabowo Ternyata dari SMS Saksi

        Waduh, 62% Klaim Kemenangan Prabowo Ternyata dari SMS Saksi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perubahan perolehan suara klaim kemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dari 62% menjadi 54,24% jadi sorotan.

        Anggota Direktorat Relawan BPN Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya, mengklaim hasil akhir real count pihaknya tidak akan jauh berbeda dari pernyataan awal di kisaran 62%.

        "Ini kan baru 50 berapa persen. Itu baru separuh, artinya yang dilaporkan 62 saat itu snapshot tanggal 17 April. Sekarang itu baru 54,91% dari 810.329 TPS atau 444.976 TPS, yang kemarin kita laporkan ya," ujarnya di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

        Klaim awal kemenangan pada 17 April lalu, Prabowo mengatakan, menang 62% dari petahana Jokowi. Hasil akhirnya tidak akan berubah banyak menurut ahli-ahli statistik di pihaknya. Menurut Mustofa, hasil 62% yang dinyatakan Prabowo itu diterima dari SMS para saksi.

        "Yang dimaksud 62% itu dari SMS hari pertama," imbuhnya.

        Baca Juga: Prabowo Tolak Penghitungan Pemilu, Tjahjo Kumolo Bereaksi

        Kemudian kubu Prabowo-Sandi baru saja merilis hasil hitung suara internalnya. Pasangan nomor urut 02 itu mengklaim menang 54,24% data tersebut baru dari 444.976 TPS (54,91%).

        "Kan kalau kita hitungnya real pakai C1 kan, yang masuk itu yang dihitung. Sedangkan di KPU itu yang saya laporkan ke Bawaslu tanggal 3 Mei, angka yang masuk melalui Situng yang kita lihat itu, diatur sedemikian rupa sehingga untuk angka Prabowo itu jadi lambat, kalau Pak Jokowi dihitung cepat," terangnya.

        Ia menegaskan, Prabowo-Sandi pada akhirnya akan menang di angka yang tidak jauh dari klaim awal, yakni 62%.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: