Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menegaskan bahwa partainya tidak menarik saksi hingga pengumuman 22 Mei mendatang.
Hal tersebut ditegaskan untuk menghormati tahapan penghitungan suara yang tengah berjalan sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Dipastikan saksi Demokrat tidak ditarik. Demokrat akan menuntaskan. Artinya Demokrat itu memang setia pada tahapan yang sudah disiapkan," katanya di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (18/5/2019).
Baca Juga: SBY Dibilang Licik, Demokrat: Kok Prabowo Diam Aja?
Lanjutnya, ia menekankan bahwa partainya didirikan berdasarkan UUD 1945. Oleh karenanya, Demokrat akan selalu patuh pada tahapan demokrasi yang telah diamanatkan UUD 1945.
"Itulah demokrasi," ujarnya.
Selain itu, dirinya enggan menanggapi langkah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang menarik saksi. Tegasnya, kehadiran dirinya di KPU sebagai Sekjen Demokrat, bukan Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi.
Baca Juga: Aksi 22 Mei Terancam Ditunggangi Teroris, BPN Bilang....
"Urusan lain jangan tanya saya. Tanyakan soal Demokrat," tukasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua BPN, Priyo Budi Santoso membenarkan bahwa BPN menolak seluruh penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU. Pascapernyataan sikap tersebut, BPN memerintahkan akan menarik seluruh saksinya baik di KPU Pusat, provinsi, hingga kabupaten kota.
"Per tadi hari ini diumumkan demikian, dengan demikian seluruh saksi-saksi yang sekarang berada baik di KPU pusat, di provinsi, dan kabupaten kota yang sekarang masih ada proses kami rencanakan dan kami perintahkan untuk ditarik," kata Priyo di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil