Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati, mengatakan pihaknya meminta para orang tua untuk mencegah anak-anak mengikuti aksi massa. Apalagi sampai terlibat dalam bentrok dengan aparat keamanan.
Ia menjelaskan, usia remaja merupakan usia pencarian jati diri. Pada masa itu biasanya anak-anak senang menerima tantangan, karenanya cenderung ingin ikut-ikutan melakukan aksi bahkan terlibat dalam bentrok dengan aparat keamanan meski sebenarnya tidak memahami inti permasalahan yang sebenarnya.
Oleh karena itu, mengimbau para orang tua menjaga anak-anaknya tetap berada di rumah. Meminta untuk tidak mengajak anak-anaknya dalam kerumunan dan demonstrasi.
Baca Juga: Ada 'Sengkuni' yang Provokasi Aksi 22 Mei, Siapa Dia?
"Orang tua perlu mengajarkan anak-anak tentang proses demokrasi yang sebenarnya melalui jalan yang tidak membahayakan anak," ujarnya di Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Orang tua juga perlu menjelaskan bahwa kerumunan bisa berbahaya bagi anak, dan memberikan alternatif kegiatan lain bagi anak-anak.
Berdasarkan data Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta, terdapat 140 korban bentrok yang dibawa ke rumah sakit tersebut. Seluruhnya laki-laki dan yang paling muda berusia 15 tahun. Dua korban yang dibawa ke rumah sakit tersebut akhirnya meninggal dunia, salah satunya masih berusia 17 tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: