Hingga April, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 51 Juta Pekerja Indonesia
BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) menyampaikan pada tahun 2019 ini pihaknya mengusung tema Aggressive Growth, dimana fokus BPJSTK selain pada peningkatan kualitas layanan, juga peningkatan kepesertaan yang signifikan. Hal ini dilakukan agar dapat segera terwujud Universal Coverage bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Terhitung April 2019, total pekerja yang terdaftar di BPJSTK mencapai 51 juta peserta, dengan peserta aktif sebanyak 30,6 juta atau tumbuh 10% dari periode yang sama tahun 2018. Sementara perusahaan atau pemberi kerja aktif pada periode yang sama tumbuh 9% dari tahun 2018 mencapai 589.933 pemberi kerja. Iuran yang diterima sampai dengan April 2019 sebanyak Rp21,9 triliun atau tumbuh 11%.
?Dengan total pekerja terdaftar mencapai 51 juta, Indonesia boleh berbangga, cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan telah mencapai 56% dari total pekerja yang eligible dengan jumlah 93 juta, yaitu tidak termasuk ASN, TNI POLRI dan pekerja diluar usia tanggungan," kata Direktur Utama BPJSTK Agus Susanto di Jakarta, Senin (27/5/2019).
Baca Juga: KPK-BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Bangun Generasi Positif Lewat Cara Ini
Agus menambahkan, cakupan peserta jaminan sosial di Indonesia lebih unggul dibandingkan Filipina (47%), Vietnam (38%) dan India (19%). Bahkan secara global, cakupan masyarakat yang telah memiliki minimal 1 perlindungan jaminan sosial di seluruh dunia hanya mencapai 45%.
"Data ILO rata-rata coverage jaminan sosial di dunia itu 45%, sementara BPJSTK sudah 56%," tegas Agus.
Sementara dalam Peta Jalan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang disusun oleh Bappenas, telah ditetapkan sampai dengan tahun 2021 target Cakupan Kepesertaan untuk Pekerja Penerima Upah (PU) sebanyak 80%, Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 15%, Jasa Konstruksi 100%, dengan jumlah peserta aktif mencapai 51,71%.
?Tantangan utama dalam mencapai target cakupan kepesertaan berada pada segmen BPU yang merupakan mayoritas pekerja di Indonesia. Untuk dapat menjangkau mereka, kami mengembangkan inisiatif PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) yang merupakan program keagenan dengan pemberdayaan masyarakat komunitas sebagai perpanjangan tangan kami," ujar Agus.
Dengan adanya program Perisai ini, cakupan wilayah yang bisa dijangkau menjadi lebih luas, karena para Perisai yang tersebar di berbagai penjuru wilayah Indonesia. Hingga April 2019, jumlah Perisai tercatat sebanyak 4.760 orang dan mengakuisisi 717 ribu pekerja, tambahnya.
Selain itu, BPJSTK terus aktif menjalin kolaborasi dengan lembaga atau institusi strategis. Sampai dengan April 2019, BPJSTK telah menjalin beberapa kerjasama diantaranya dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait penyebaran informasi dan sosialisasi, Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementrian Pemuda dan Olahraga terkait perlindungan pekerja Non ASN di lingkungannya, serta kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kajian penerapan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sesuai ketentuan perundangan.
?Beberapa minggu yang lalu kami juga melakukan perpanjangan kerjasama strategis dengan Jamdatun (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara) dalam penegakan hukum, karena dilapangan masih banyak pemberi kerja yang melakukan pelanggaran hukum atas hak-hak perlindungan para pekerja. Dari hasil kerjasama sebelumnya, sekitar 280.000 pekerja telah dipulihkan hak perlindungannya," jelasnya.
Kemudian kolaborasi dengan lembaga internasional juga dijajaki BPJSTK, terutama untuk peningkatan cakupan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). BPJSTK telah menjalin kerjasama dengan lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan Malaysia, SOCSO (Social Security Organization) dengan tujuan sosialisasi, edukasi dan akuisisi PMI yang berada di Malaysia.
Baca Juga: Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Tambah Manfaatnya
"Jika PMI harus dirawat di Malaysia, akan ditangani oleh SOCSO dan nanti ketika kembali di Indonesia dan perlu melanjutkan pengobatan akan ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan, sampai benar-benar sembuh dan siap untuk bekerja kembali," ungkap Agus
Hingga April 2019, jumlah total PMI yang telah mendapatkan perlindungan program BPJSTK telah mencapai 455 ribu peserta yang tersebar di berbagai negara penempatan dan yang masih mendapatkan pelatihan di Indonesia. Jumlah klaim PMI yang dibayarkan telah mencapai Rp5,1 miliar dengan jumlah kejadian sebanyak 87 kasus, dimana kasus terbanyak didominasi oleh klaim jaminan kematian yaitu sebanyak 63 kasus.
Selain kerjasama strategis dengan Kementerian dan Lembaga, salah satu inisiatif strategis yang juga digagas oleh BPJSTK adalah Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dengan menghasilkan output antara lain Desa Sadar Jaminan Sosial sebanyak 675 desa, 33 pasar Sadar Jaminan Sosial, dan 15 Mall Sadar Jaminan Sosial yang tersebar di seluruh Indonesia selama periode tahun 2017 hingga 2019.
"Inisiatif ini turut memberikan sumbangsih positif terhadap peningkatan kepesertaan dan menumbuhkan kesadaran berjaminan sosial kepada masyarakat di sekitarnya," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Kumairoh