Lebaran atau Idul Fitri diharapkan bisa menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk kembali kepada fitrahnya. Hal ini disampaikan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD di kediamannya, Selasa, 4 Juni 2019.
Mahfud mengungkapkan, arti Idul Fitri adalah kembali pada keaslian dan kesejatian diri. Mahfud menjabarkan sebagai seorang manusia, Idul Fitri juga bisa dimaknai sebagai kembali pada kesucian, keikhlasan dan kebersihan hati sebagai hamba Tuhan.
Pakar hukum dan tata negara ini menerangkan, bahwa kembali kepada fitrahnya ini bisa dimaknai sebagai kembali pada prinsip kebersatuan dalam keberagaman. Prinsip kebersatuan ini telah dirumuskan para pendiri bangsa.
"Itu bisa ditarik persamaannya dengan Idul Fitrinya negara. Kembali ke keaslian pembentukan negara. Indonesia keaslian pembentukan negara adalah kebersatuan di dalam keberbedaan. Dulu kita berbeda, sekian banyak suku, agama, budaya, bersatu mengusir penjajah, mendirikan Indonesia," ujarnya.?
Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) ini menilai,?momentum Idul Fitri bisa dijadikan sebagai momentum bagi semua anak bangsa agar bisa kembali bersatu. Mahfud berharap rekonsiliasi antara semua elemen bangsa bisa dilakukan dalam momentum Idul Fitri.
"Idul Fitri (dalam konteks) negara artinya bersatu kembali seperti saat tahun 1945, sehingga rekonsiliasi itu menjadi sangat penting. Untuk memberi makna Idul Fitri dalam konteks lahirnya negara Indonesia. Bukan hanya dalam konteks lahirnya setiap manusia, tapi kembali ke prinsip kebersatuan dalam keberagaman," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo