Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waduh! Ternyata TNI, Polri, dan ASN Lakukan Pelanggaran Pemilu

        Waduh! Ternyata TNI, Polri, dan ASN Lakukan Pelanggaran Pemilu Kredit Foto: Antara/Budi Candra Setya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua?Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, mengatakan dari hasil pengawasan selama pelaksanaan Pemilu 2019. Hingga 28 April atau H+11 hari pemungutan suara, pihaknya menemukan sebanyak 1.096 pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

        "Hasil pengawasan Bawaslu, sekitar 1.096 pelanggaran hukum terkait netralitas ASN, TNI dan Polri saat Pemilu 2019," ujarnya di Jakarta, Senin (10/6/2019).

        Baca Juga: Bawaslu Nilai Kubu Jokowi dan Prabowo Sama Saja

        Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan oleh para ASN ini mulai dari mencalonkan diri sebagai caleg namun tidak mengundurkan diri sebagai ASN, kemudian menguntungkan salah satu calon tertentu di media sosial hingga hadir dalam kegiatan kampanye dan menggunakan atribut peserta pemilu.

        Ia menambahkan, dari 1.096 ASN yang melakukan pelanggaran, 162 kasus dilakukan oleh ASN penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu. Pelibatan ASN maupun personel TNI dan Polri tidak boleh terulang dalam pemilu selanjutnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: