Polisi telah mengungkap peran Habil Marati (HM) sebagai salah satu tokoh yang dianggap bertanggung jawab sebagai pemberi dana terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dan perencanaan pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan HM saat ini sudah ditangkap dikediamannya sejak dua pekan lalu dan telah ditetapkan sebagai tersangka. "HM ditangkap di rumahnya pada Rabu, 29 Mei 2019," kata Ade di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (11/6/2019).
Dari penangkapan itu, kata dia, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone dan?print out?bank. "Dari tangan tersangka HM kami sita handphone untuk melakukan komunikasi dan print out bank dari tersangka HM," paparnya.
Adapun lanjut Ade, dalam kasus ini HM berperan memberikan dana Rp150 juta kepada Kivlan Zen untuk dibelikan senjata dan kebutuhan operasional dalam perencanaan pembunuhan tokoh nasional tersebut.
"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM, maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: