Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kok, Ngeri? Kivlan Zen Ngaku Dipukuli Dokter RS Kejaksaan

Kok, Ngeri? Kivlan Zen Ngaku Dipukuli Dokter RS Kejaksaan Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terdakwa perkara kepemilikan senjata api ilegal, Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen, membuat pengakuan mengejutkan. Dia yang tengah menjalani pengobatan lantaran sakit paru-paru menyebut pernah dihalang-halangi jaksa untuk ke rumah sakit.

Bahkan, Kivlan menyebut dianiaya sang dokter di rumah sakit Kejaksaan yang berada di Jakarta Timur. Dalam sebuah video yang diunggah Youtube Tazkiyah Media, Kivlan mengaku sampai jatuh tersungkur akibat dipukul sang dokter.

Baca Juga: Dikabulkan Hakim, Kini Kivlan Zen Jadi Tahanan Rumah, Tapi...

"Saya mau berobat bulan Agustus-September, saya enggak dikasih berobat. Sama dokternya Kejaksaan saya dipukul dan terjatuh saya. Namanya dokter Wennas dari rumah sakit Kejaksaan Jakarta Timur. Saya dipukul," ujar Kivlan seperti dikutip Warta Ekonomi, Jumat (31/1/2020).

Tak hanya soal pengobatan, Kivlan juga membeberkan soal ulah nakal sang jaksa. Dia mengaku sempat didatangi jaksa dan diminta mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya. Kivlan pun geram dengan sikap jaksa tersebut.

"Saya digoda jaksa kalau mengaku maka hukumannya ringan. Saya juga diminta untuk mencabut pengacara saya bernama Tonin yang berjuang melawan ketidakadilan. Katanya kalau pakai Tonin hukumannya jadi berat," ucap Kivlan.

Seperti diketahui, Kivlan merupakan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad). Saat persidangan, Kivlan datang dengan pakaian dinas upacara (PDU) TNI, lengkap dengan dengan pin nama, pangkat bintang dua, beserta baret hijau khas satuan Kostrad.

Menurut Kivlan, penggunaan seragam militer ini juga sebagai bukti bahwa ia tidak tinggal diam. Meski kondisinya belum begitu sehat, ia ingin menjalani peradilan demi kehormatannya sebagai purnawirawan TNI, institusi, dan keluarganya.

"Tetapi, karena kehormatan dan harga diri, saya sehat," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kivlan yakin jika kasus yang membelitnya hingga ke pengadilan ini merupakan rekayasa dari pejabat negara.

"Saya memakai ini karena (kasus) saya direkayasa oleh Wiranto, Luhut, Tito, oleh semua pejabat negara," ujar Kivlan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: