Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Setelah di Indonesia, Shopee Tersandung Kasus Lagi di Filipina

        Setelah di Indonesia, Shopee Tersandung Kasus Lagi di Filipina Kredit Foto: Shopee
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Shopee sedang diselidiki oleh Departemen Perdagangan dan Industri (DTI) di Filipina pascakampanye promosi kontroversial yang diduga melanggar Undang-Undang Konsumen di negara tersebut.

        Baru-baru ini, Shopee mengiklankan promosi yang melibatkan sesi fanmeeting dengan idola asal Korea Selatan, Blackpink. Dalam promosi itu disebutkan, 568 pembelanja teratas di Shopee dalam periode waktu tertentu dapat mengikuti fanmeeting, sedangkan 40 pembelanja teratas akan mendapatkan tanda tangan mereka.

        "Kontroversi muncul ketika beberapa penggemar dilarang masuk pada hari acara berlangsung, sebanyak 116 pembelanja bahkan tiba-tiba dihapus dari daftar pemenang," begitu bunyi laporan media lokal yang dikutip dari KrAsia (12/6/2019).

        Baca Juga: Shopee Salip Lazada sebagai Platform yang Paling Banyak Dikunjungi di Asia Tenggara

        Melansir Philstar.com, Wakil Menteri Perdaganan, Ruth Castelo mengatakan, Biro Penegakan dan Perdagangan yang Adil (FTEB) dari DTI telah memanggil perwakilan Shopee Filipina untuk menjawab keluhan pelanggan. Biro itu telah menerima setidaknya 10 keluhan dari pembeli terkait kontroversi tersebut.

        Direktur (FTEB), Ronnel Abrenica menjelaskan, "Yang kami perhatikan adalah para pembeli yang sudah diberitahukan menang (tetapi dibatalkan)."

        Berdasarkan keterangan Shopee kepada DTI, 116 pemenang yang awalnya dibolehkan mengikuti fanmeeting dikeluarkan dari daftar pemenang itu karena sistem platform menunjukkan, ada orang lain yang melakukan pembelian lebih banyak.

        "Shopee harusnya memiliki daftar (pemenang) yang pasti, sebelum memberi tahu pembeli kalau mereka memenuhi syarat untuk mengikuti fanmeeting dalam kampanye promosi itu," imbuh Abrenica.

        Bila terbukti bersalah, Shopee akan dikenakan denda hingga PHP300 ribu (sekitar Rp82.168.345). Ada pula denda tambahan dengan nilai yang sama kepada tiap orang yang melaporkan keluhan kepada Shopee atas kasus itu.

        Tagar "Shopee Scam" menjadi tren di Twitter sehingga menarik perhatian DTI. Karena itulah mereka memanggil perwakilan Shopee Filipina untuk ditanyai.

        Baca Juga: Pria Singapura Jadi Miliarder Dunia Berkat Free Fire dan Shopee

        Shopee telah meminta maaf atas pecahnya kontroversi tersebut. Perusahaan juga mengklaim akan memastikan insiden seperti itu tak akan terjadi lagi di masa depan.

        Bahkan, menurut pernyataan Abrenica, Shopee juga memberikan kompensasi dengan mengirim pemenang yang di-black list untuk menyaksikan konser Blackpink di Thailand.

        Kontroversi Shopee yang berhubungan dengan Blackpink juga pernah terjadi di Indonesia. Namun, itu berkaitan dengan iklan yang dibintangi oleh grup idola itu. Sejumlah pemirsa televisi menandatangani petisi untuk menghentikan penayangan iklan tersebut karena dianggap melanggar norma budaya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: