Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Berkas Dua Tersangka Makar Telah Diserahkan ke Kejati DKI

        Berkas Dua Tersangka Makar Telah Diserahkan ke Kejati DKI Kredit Foto: Antara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan penyidik telah menyerahkan berkas perkara tersangka dugaan makar, Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

        "Berkas perkara dikirim ke Kejati DKI atas nama Eggi tanggal 10 Juni dan Lieus tanggal 13 Juni," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/6/2019).

        Ia menambahkan, kini pihaknya tengah menunggu proses pemeriksaan berkas perkara tersebut hingga dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan.

        "Kami menunggu daripada keputusan Jaksa," imbuhnya.

        Baca Juga: Waduh! Eks Kapolda Metro Jaya Jadi Tersangka Makar

        Diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait seruan people power. Polisi menyebut memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status Eggi dari saksi menjadi tersangka.

        Hal itu didapatkan setelah polisi melakukan gelar perkara, pemeriksaan saksi-saksi hingga barang bukti. Eggi pun ditahan sejak tanggal 14 Mei 2019.

        Sementara itu, aktivis sosial Lieus Sungkharisma ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong dan dugaan makar pada 20 Mei 2019. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara kasus yang menjerat Lieus tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: