Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum cukup memblokir iklan rokok yang beredar di media internet. Seharusnya iklan rokok di portal berita juga diatur dengan ketat.
"Di kanal media arus utama saat ini juga banyak sekali iklan pop up produk rokok. Iklan rokok akan muncul ketika konsumen membuka tautan dari sebuah portal berita," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/6).
Namun, Tulus tetap memuji langkah cepat Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara dalam memblokir iklan rokok di internet atas permintaan Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek. "Kemarin saya bertemu Menteri Rudiantara di acara YLKI. Komitmennya oke, tapi perlu duduk bersama dengan Menteri Nila F Moeloek," imbuhnya.
Baca Juga: Payah! Iklannya Diblokir, Jual Rokoknya Tidak
Ia menambahkan, Rudiantara siap memblokir semua iklan rokok di internet jika ada data dan analisis dari Kementerian Kesehatan yang lebih rinci.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan serius untuk memblokir iklan rokok di kanal-kanal media sosial. Pemblokiran dilakukan guna mencegah peningkatan jumlah perokok pemula yang menyasar anak-anak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: