Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menag Lukman Batal Bersaksi di Persidangan Gara-Gara...

        Menag Lukman Batal Bersaksi di Persidangan Gara-Gara... Kredit Foto: Viva
        Warta Ekonomi -

        Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin batal bersaksi pada persidangan perkara suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) hari ini. Sebab Lukman masih berada di Belanda dalam kegiatan dinas.

        Sebelumnya Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Lukman bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur (Jatim) Haris Hasanuddin. "Enggak (bisa hadir). Pak menteri masih di Belanda, ada kunjungan kerja," kata Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag RI, Mastuki dikonfirmasi wartawan, Rabu, 19 Juni 2019.

        Mastuki berdalih belum mendapat informasi jika Lukman dijadwalkan bersaksi dalam sidang kasus jual beli jabatan hari ini. Pasalnya Sekertaris menteri, kata dia, juga sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.?

        "Saya belum tahu, karena Sekertaris Menteri ke luar negeri juga. Saya belum dapat informasi apa-apa," kata Mastuki.

        Selain Lukman, tim jaksa KPK juga berencana memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi. "Sesuai panggilan dari kami memang benar seperti itu tetapi untuk lebih pastinya masih menunggu konfirmasi kehadiran," kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto ditanyai awak media, Rabu, 19 Juni 2019.

        Pada perkara tersebut, tim KPK sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap Menag Lukman dan Khofifah Indar Parawansa pada tahap penyidikan. Namun pemeriksaan Khofifah dilakukan di Polda Jatim.

        Jaksa menduga terdakwa Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik M Muafaq Wirahadi menyuap Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy. Namun lembaga antirasuah itu juga menduga hal itu ada kaitannya dengan Menag Lukman Hakim Saifuddin selaku pejabat yang memiliki kewenangan mengangkat Haris dan Muafaq.

        KPK juga pernah menggeledah ruang kerja Menag Lukan terkait kasus tersebut. Hasilnya disita sejumlah uang dari laci meja kerja Menag Lukman. Sementara Khofifah sebelumnya diungkapkan Rommy adalah salah satu orang merekomendasikan Haris jadi Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: