Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya memberikan izin kepada PT South Pacific Viscose (SPV) untuk mengeruk sedimen pada tepi Sungai Citarum. Hal ini disampaikan oleh head of corporate affairs dari SPV Widi Nugroho Sahib di Jakarta, Rabu (19/6/2019).?
"Atas nama Pemerintah Austria dan Lenzing AG sebagai investor dari Austria bersama ini menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR atas diberikannya izin pengerukan sedimen di Sungai Citarum yang juga merupakan CSR (Corporate Social Responsibility) sebagai kontribusi aktif dalam normalisasi tepi sungai serta dukungan nyata untuk kegiatan Citarum Harum yang diinisiasi pemerintah," ungkap Widi.
Baca Juga: Yes! Pemdaprov Jabar Raih Bantuan Dana US$100 Juta untuk Perbaiki Sungai Citarum
Izin tersebut, menurut Widi, diregistrasi dengan nomor 517/KPTS/M/2019 yang ditandatangani pada 31 Mei 2019 oleh Hari Suprayogi selaku Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR. Keputusan ini menjadi pedoman hukum (legal standing) untuk kegiatan pengerukan sedimen yang dilakukan SPV secara swadaya.
"Untuk pekerjaan ini, SPV yang merupakan bagian bisnis Lenzing AG dari Austria bekerja sama dengan PT Barokah Jaya untuk pekerjaan di sungai serta PT Nuryeni untuk pekerjaan di daratan," paparnya.
Kolaborasi ini menunjukan kemitraan perusahaan global dengan perusahaan lokal yang harmonis. Saat ini SPV sendiri memiliki karyawan sekitar 1.750 orang dan memberikan multiplier effect kepada 5.500 orang dari warga sekitar. Izin tersebut diberikan berdasarkan rekomendasi teknis dari BBWS Citarum serta saran teknis dari Perum Jasa Tirta II.
Baca Juga: Ke Jepang, Ridwan Kamil Minta Bantuan Atasi Masalah Sungai Citarum
Sementara itu, Komandan Sektor 15 Satgas Citarum, Kolonel Inf Wawan Hermawan menambahkan pihaknya menyambut baik dari kegiatan yang dilakukan oleh SPV sebagai bagian dari masyarakat Purwakarta atas kesadaran mengeruk sendimen di DAS Citarum. Hal ini membantu pencapaian target normalisasi Sungai Citarum dalam rangka program Citarum Harum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: