Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Rekaman Percakapan Telepon Menag Lukman Soal Kasus Jabatan

        Ini Rekaman Percakapan Telepon Menag Lukman Soal Kasus Jabatan Kredit Foto: Viva
        Warta Ekonomi -

        Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan telepon yang diduga Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dengan seseorang. Rekaman ini diputar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019.

        Mulanya, Jaksa Takdir Abdulbasir mengonfirmasi jabatan Lukman di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang saat itu dipimpin Romahurmuziy alias Rommy. Setelah mendapat penjelasan, jaksa Takdir lalu meminta majelis hakim untuk memutar hasil sadapan percakapan telepon antara Lukman dengan Gugus selaku staf khusus Lukman sekaligus kader PPP.

        "Assalamualaikum, itu tolong cepat tanyakan ke Ketum yang (kanwil) Sulbar gimana, lalu kemudian Jawa Timur bagaimana. Dua itu saja," kata Lukman sebagaimana hasil sadapan jaksa.

        Sementara lawan bicara Lukman ditelepon, Gugus, hanya menjawab enggeh atau baik, merespons telepon dari Lukman.

        Jaksa juga mengonfirmasi alasan Lukman meminta pendapat Rommy untuk posisi jabatan tinggi di Kemenag. Padahal Rommy bukanlah orang Kemenag yang memiliki wewenang menentukan jabatan tinggi di lembaga yang dipimpin Lukman.

        Lukman berdalih itu hanya untuk meminta pandangan Rommy. Sebab ada dua orang yang sedang diamati latar belakanganya oleh Lukman untuk mengisi jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jatim dan Sulbar.

        "Minta pandangan ketum soal Sulbar, termasuk Jawa Timur. Dari dia (Rommy) sendiri saja dua nama yang muncul. Haris didukung beberapa tokoh, dia usulkan nama yang berbeda. Masukan, bukan perintah," kata Lukman.

        Kendati meminta masukan Rommy, namun Lukman berdalih tak kunjung mendapat respons dari Rommy sampai hari ini. "Sampai dengan saat ini saya tidak mendapatkan respons balik," kata Lukman.

        Jaksa menduga terdakwa Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, M Muafaq Wirahadi, menyuap Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy. Namun lembaga antirasuah itu juga duga ada kaitannya dengan Menag Lukman Hakim Saifuddin selaku pejabat yang memiliki kewenangan mengangkat Haris dan Muafaq.

        Padahal, Haris tidak lolos persyaratan untuk diangkat menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Kemudian KPK juga pernah menggeledah ruang kerja Menag Lukman terkait kasus tersebut. Hasilnya disita sejumlah uang dari laci meja kerja Menag Lukman.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: