Anggota tim hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga, Denny Indrayana, menyoroti kesetaraan pertarungan Pilpres 2019. Ia menganggap, dua capres yang bertarung yakni?Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo tak setara lantaran capres petahana berada dalam posisi yang diuntungkan.
Karena itu, Denny menuding Jokowi telah menyalahgunakan fasilitas yang didapat sebagai pemimpin negara untuk memenangkan pemilu. Di antaranya adalah anggaran belanja dan program pemerintah.
"Apakah pembayaran rapelan kenaikan gaji yang sudah dengan jelas disampaikan oleh Menteri Keuangan, Presiden, itu pertengahan April. Kira-kira kapan itu? 17 April pencoblosan. Apa maksudnya?," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/6/2019) dalam acara Mata Najwa.
Ia lalu memperkuat kecurigaannya pada Jokowi dengan percepatan pembangunan tol di Sumatera. "Itu terjawab dengan satu statement Presiden pada saat meluncurkan tol di Sumatera. Presiden bilang, dalam konteks sebagai presiden, 'Saya tidak ingin ini selesai bulan Juni. Saya ingin ini selesai April. Kita tidak bicara Lebaran, kita bicara pemilu, blak-blakan saja,'" jelasnya.
Baca Juga: Tim Jokowi Yakin Banget Gugatan Prabowo di MK Ditolak, Alasannya Mantap
"Artinya program-program pemerintah itu memang diarahkan untuk pemenangan pemilu," sambungnya.
Karena itu, pihaknya memiliki argumentasi terkait ketidaksetaraan antara Prabowo dan Jokowi. "Ini kontestasi antara pasangan calon 02 dengan presiden petahan, yang dilengkapi dengan fasilitas negara, anggaran negara aparat negara, dan seterusnya," terangnya.
Namun, hal itu ditepis Ketua Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra. Menegaskan jika hal tersebut sudah diatur oleh undang-undang.
"Undang-Undang Dasar sendiri memberikan peluang bahwa presiden itu jabatan untuk dua periode," katanya.
Bahkan menganggap, sudah biasa bagi petahana untuk mendapat tuduhan seperti yang dilontarkan kubu Prabowo. Meski begitu, ia tak sepakat jika petahana selalu diuntungkan. Pasalnya, Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri pun gagal saat mencoba mempertahankan jabatannya melalui Pilpres 2004.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim