Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata memastikan belum ada pembayaran baru dari Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya meski sudah lewat tenggat waktu.
Baca Juga: Utang Rp731 Miliar ke Negara, Lapindo Baru Bayar Cicilan Sekali
"Jatuh tempo 10 Juli 2019, dalam catatan kami tidak ada pembayaran baru," kata Isa dalam diskusi dengan media di Jakarta, Jumat.
Isa mengatakan Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya baru membayar sekitar Rp5 miliar utang kepada pemerintah terkait dana talangan bagi warga terdampak semburan lumpur di Sidoarjo.
"Jadi apa yang sudah dilakukan, baru pembayaran pada Desember tahun lalu sebesar Rp5 miliar," ujarnya.
Isa belum mengetahui langkah lebih lanjut dari pemerintah terkait molornya pembayaran kewajiban dari Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya yang jumlahnya total mencapai Rp773,8 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: