Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tegas, Pemerintah Harus Tegas ke Habib Rizieq

        Tegas, Pemerintah Harus Tegas ke Habib Rizieq Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pakar hukum dari Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad, mengingatkan pemerintah untuk tegas memberikan kepastian hukum terhadap kasus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Sihab (HRS). Menurutnya, kepastian hukum tidak boleh terlalu lama.

        "Suatu kasus harus ada kepastian hukum, tidak boleh berlarut-larut atau digantung," katanya kepada wartawan, Senin (15/7/2019).

        Baca Juga: Mahfud MD: Saya Kira Habib Rizieq Sudah Tak Punya Masalah Hukum

        Baca Juga: Nama Pentolan FPI Tak Disebut-sebut saat Prabowo Bertemu Jokowi

        Lanjutnya, ia mengatakan pemerintah wajib tegas terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum tanpa pandang bulu. Namun, ia menegaskan jika tidak ditemukan bukti-bukti kuat, maka pemerintah wajib membersihkan namanya.

        "Jika pulang kejelasan kasusnya, tidak bisa dihentikan, karena tidak ada unsurnya. Itu tidak bisa," ucapnya.

        Lebi lanjut, ia mengatakan apabila syarat rekonsiliasi untuk menghentikan kasus Rizieq Shihab maka tidak dapat dilakukan. Sebab, persoalan hukum tidak dapat dibarter.

        "Rekonsialiasi tidak barter dengan perkara," tegasnya.

        Selain itu, jika terdapat argumen hukum yang jelas, maka syarat tersebut bisa dilakukan, asal tidak ada unsur politik.

        "Kecuali ada argumentasi hukum yang jelas, itu bisa dilakukan, bukan politis ya, karena kalau politis bisa multitafsir," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: