Front Pembela Islam (FPI) menganggap Habib Rizieq Shihab tak bisa kembali ke Indonesia bukan semata karena pelanggaran kelebihan masa izin tinggal di Arab Saudi atau overstay. Tapi, ada persoalan lain yang dinilai politis dan diduga didalangi dari Tanah Air.
Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro mengakui jika Habib Rizieq sudah overstay. Namun, menurut dia, ada hal lain yang menyebabkan terjadinya overstay tersebut.
"Sebenarnya overstay itu iya, suatu fakta yang tidak bisa terbantahkan. Iya. Tapi kenapa bisa menjadi overstay? Itu yang mesti ditelusuri," kata Sugito, Minggu (21/7/2019).
Baca Juga: FPI: Ada yang Takut Habib Rizieq Pulang ke Indonesia, Siapa?
Ia mengungkapkan, pihak Imigrasi Arab Saudi justru tak pernah mempersoalkan kelebihan izin tinggal Habib Rizieq.
Saat petugas di Saudi melakukan pengecekan, Habib Rizieq justru ditanya mengenai permasalahan hukumnya di Indonesia. Sementara masalah overstay yang menjadi sorotan justru tak ditanyai mereka. Hal ini menuai tanda tanya dari tim hukum Imam Besar FPI itu.
"Teman-teman yang di sana, lebih khusus Habib Rizieq pas waktu ngecek ditanya 'apakah betul saudara ada permasalahan hukum di Indonesia?' Ini kan jadi aneh, kok pertanyaannya tentang masalah hukum di Indonesia, bukan masalah overstay," jelas Sugito.
Baca Juga: Negara Tak Larang Habib Rizieq Pulang ke Indonesia
Atas hal tersebut, tim hukum menduga ada upaya pencegahan dan penangkalan (cekal) terhadap Habib Rizieq supaya tidak bisa pulang ke Indonesia. Biang keladinya ditengarai berasal dari Tanah Air sendiri.
"Iya, suka atau tidak suka kami punya persepsi bahwa itu karena ada keputusan dari Pemerintah Indonesia untuk mencekal atau menangkal, atau menghalangi supaya (Habib Rizieq) tidak bisa keluar dari Saudi," tegas Sugito.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti