Modalku Kasih Akses Pinjaman Modal ke Pedagang Tokopedia hingga Rp300 Juta
Tokopedia bekerja sama dengan Modalku resmi meluncurkan Modal Toko. Melengkapi layanan sebelumnya, Tokopedia Pinjaman Modal, Modal Toko memberikan modal usaha secara lebih mudah, instan, dan fleksibel, bagi mitra penjual guna mengembangkan bisnisnya.
Melalui Modal Toko, penjual bisa mendapatkan modal hingga Rp300 juta yang dapat ditarik kapan saja dan berapa saja sesuai kebutuhan sampai batas kredit limit tercapai dengan proses aplikasi dan persyaratan mudah.
"Tokopedia melihat ada kebutuhan yang tinggi dari para penjual akan pinjaman modal usaha yang lebih mudah, instan, dan fleksibel. Sejak diluncurkan April 2019 lalu, sudah ada puluhan ribu penjual yang dapat mengakses pinjaman modal melalui Modal Toko," kata AVP Fintech Tokopedia, Samuel Sentana, melalui siaran berita, Senin (22/7/2019).
Baca Juga: Catatkan 200 Ribu Mitra, Aplikasi Mitra Tokopedia Luncurkan Fitur Baru
Menurut Samuel, bunga pinjaman yang dipatok di Modal Toko relatif rendah dan flat, serta tanpa biaya admin atau provisi lainnya. Proses persetujuan pinjaman hanya akan memakan waktu rata-rata satu hari.
"Jika sudah disetujui, pinjaman modal akan masuk ke saldo penghasilan Tokopedia secara real time dan bisa langsung ditarik tunai," jelas dia.
Sederet nilai tambah yang dihadirkan Modal Toko diharapkan bisa membuat arus keuangan para penjual berjalan lebih baik. Ketersediaan modal yang lancar memungkinkan para penjual restocking lebih cepat, sehingga keuntungan yang didapatkan pun bisa lebih tinggi.
Samuel mengkalim, "Faktanya, pendapatan penjual yang mencairkan pinjaman melalui Modal Toko meningkat rata-rata 50 persen dengan rata-rata jumlah order meningkat hingga 2,5 kali lipat."
Co-Founder & CEO Modalku, Reynold Wijaya menambahkan, "Kerja sama Modalku dan Tokopedia menjadi salah satu cara untuk memperluas akses ke pinjaman usaha yang terjangkau bagi sektor underserved sekaligus berkontribusi untuk inklusi keuangan nasional."
Baca Juga: Hingga Akhir Tahun, Modalku Targetkan Penyaluran Pinjaman Rp10 Triliun
Menurut Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi, kolaborasi dalam fitur ini dipastikan akan semakin meningkatkan perkembangan usaha daring dari para pelaku bisnis di Indonesia, khususnya penggiat UMKM, yang selama ini mampu menyumbang ekonomi lebih dari 60 persen dari produk domestik bruto dan menyerap lebih dari 95 persen angkatan tenaga kerja aktif di Tanah Air.
"Kami secara berkelanjutan mengimbau agar masyarakat aktif berupaya meningkatkan pemanfaatan teknologi digital pada setiap aspek kegiatan ekonomi agar dapat memberi manfaat terbaik secara nasional dengan tingkat risiko yang terkendali," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti