Sejumlah perempuan yang tergabung dalam Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia dan Kaukus Perempuan Politik Indonesia memprotes kebijakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menarik undangan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menghadiri Sidang Tahunan MPR.
Hak GKR Hemas untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus lalu hilang, setelah DPD mencabut undangan istri Sri Sultan Hamengkubuwono itu.
"Secara mengejutkan dan di luar kewajaran tata kelola pemerintahan yang baik, GKR Hemas yang sudah menerima undang dan bersiap hadir secara sepihak dicabut undangan kehadirannya," tutur perwakilan Kaukus, Bivtri Susanti saat konferensi pers bersama di Resto Upnormal Raden Saleh, Menteng, Jakarta, Minggu (18/8/2019).
Bivitri menuturkan, surat undangan sekaligus pencabutan sebelumnya akan dikirim Sekretaris Jenderal DPD Reydonnyzar Moenek dan Sekretaris Jendreal MPR Ma'ruf Cahyono. Namun kurang dari enam jam, surat undangan itu dibatalkan.
Pakar hukum tata negara ini menduga surat pencabutan undangan karena putusan Dewan Kehormatan DPD yang telah memberikan sanksi pemberhentian kepada Hemas.?
"Padahal secara faktual sampai hari ini GKR Hemas adalah anggota DPD yang sah karena belum ada Keputusan Presiden yang menetapkan pemberhentian yang bersangkutan berdasarkan SK dimaksud," jelasnya.
Bivitri menegaskan, kasus itu tidak bisa dilihat secara sederhana karena persoalan administrasi. Tindakan yang secara mendadak mencabut undangan disebutnya merupakan ancaman serius terhadap keberadaan perempuan di ranah politik.?
Dia juga meminta pejabat berwenang menegur keras Sekjen DPD dan Sekjen MPR yang telah menarik surat undangan tersebut.
"Dalam banyak hal, harus diakui perempuan masih sangat rentan menjadi korban kekerasan politik," tandasnya.
Selain Bivitri, hadir memberikan solidaritas dan dukungan kepada Hemas dua perempuan parlemen, yakni Irma Suryani Chaniago dan Lena Maryana Mukti, sejumlah aktivis perempuan. Hadir pula aktivis yang juga Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto