Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Umumkan Lokasi Ibu Kota Baru, Mardani Bilang Salahi Prosedur?

        Jokowi Umumkan Lokasi Ibu Kota Baru, Mardani Bilang Salahi Prosedur? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah keliru soal rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, tepatnya di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara.

        Menurutnya, sebagai presiden harus memenuhi aturan yang ada sehingga tidak ada potensi pelanggaran aturan UU.

        "Menurut saya ini prosedur yang salah dan harus diperbaiki. Mestinya Pak Presiden sudah bilang 16 Agustus minta izin (di DPR), itu bukan seperti itu, mana rancangan undang-undang, mana naskah akademisnya, habis itu DPR akan punya musyawarah," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (26/8/2019).

        Baca Juga: Sayonara Jakarta, Ini Alasan Jokowi Pindahkan Ibu Kota

        Baca Juga: Jokowi Bilang Kaltim Minim Bencana, Faktanya: Tahun Ini Gempa Terjadi, Cek Yuk...

        Lanjutnya, ia mengatakan pemindahan ibu kota boleh saja dilakukan asal tidak mengabaikan aturan.

        "Ini negara ini harus hidup berlandaskan aturan prosedur yang baik, enggak bisa tiba-tiba, salah besar cuma dengan permintaan informal," katanya.

        Selain itu, ia juga mengatakan bahwa ada 6 UU yang harus segera diajukan pemerintah sebelum melakukan pemindahan ibu kota. Bahkan, dari jumlah tersebut, 4 di antaranya harus direvisi dan dua harus diajukan kembali.

        "Revisi salah satu contohnya UU Nomor 29 tahun 2007 yang menetapkan DKI sebahai ibu kota negara. Nanti ada UU yang diajukan daerah cadangan strategis nasional untuk ibu kota baru, nah itu ada 6 yang harus diajukan," jelasnya.

        Sambung politisi PKS ini, "Cepat boleh tapi prosedur tidak holeh ditabrak, kewenangan tidak boleh diabaikan. Karena ketika kita tidak good government nanti yang terjadi adalah abuse of power, dan peluangnya nanti akan muncul," ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: