PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN telah bekerja sama dengan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Benowo yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur, sejak 2015.
Senior Manager General Affairs PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, A Rasyid Naja menjelaskan, kerja sama PLN ini merupakan dukungan dari penggunaan energi bersih dan kemandirian energi di Surabaya serta komitmen pemerintah pada Paris Agreement untuk mencapai bauran renewable energy 23%.
Dirinya kembali menuturkan, pembangkit berkapasitas 1,65 MW ini mampu memasok 740.000 kWh per bulan, dengan rata-rata pemakaian rumah tangga daya 1.300 VA dengan pemakaian kWh rata-rata per bulan sebesar 132,78 kWh, maka PLTSa tersebut mampu mengaliri 5.573 pelanggan.?
PLN sebagai BUMN dalam hal ini menjalankan amanah pemerintah untuk turut serta dalam menanggulangi masalah sampah. PLN telah melakukan perjanjian jual-beli tenaga listrik terhadap pengembang, yang berarti PLN membeli tenaga listrik hasil PLTSa ini sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Besok, PLN Berikan Diskon Cas Kendaraan Listrik
Cara kerja PLTSa ini ialah sampah diolah sehingga menghasilkan gas methan yang kemudian dibakar untuk menghasilkan panas dan digunakan untuk memanaskan uap untuk menggerakkan turbin uap yang tersambung pada generator sehingga menghasilkan energi listrik.
PLTSa Benowo yang menempati lahan 37,4 hektare di Surabaya Barat mampu menampung 539.343 ton sampah pada 2015, dengan karakteristik sampahnya adalah 65% organik dan 35% anorganik. Kapasitas PLTSa Benowo dengan teknologi sanitary landfill adalah 2 MW, namun output listrik yang dapat diekspor hanya sebesar 1,65 MW.
Keberadaan PLTSa ini mampu menjadi percontohan bagi kota-kota lain tentang bagaimana mengelola sampah.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, 12 PLTSa siap beroperasi tahun ini hingga 2022 mendatang. Total daya yang bisa dihasilkan dari 12 PLTSA tersebut bisa mencapai 234 MW.
Baca Juga: Sumiyati, Irjen Kemenkeu yang Dipilih Jadi Komisaris PLN
"PLN mendukung setiap program pemerintah yang dimaksudkan untuk kepentingan masyarakat, termasuk dalam hal ini adalah melakukan pembelian tenaga listrik dari sampah kota yang dikelola oleh pengembang," ucap Rasyid Naja dalam keterangannya, Rabu (4/9/2019).
Sebagai perusahaan jasa kelistrikan milik negara, PLN bertanggung jawab untuk melayani kebutuhan masyarakat akan kelistrikan, termasuk memberikan keandalan sistem dengan harga yang relatif terjangkau, sehingga kerja sama ini diharapkan?menguntungkan semua pihak, baik PLN, pengembang maupun masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti