Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menyampaikan, jangan sampai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa dikontrol. Oleh karena itu, ia tak mempermasalahkan beberapa poin krusial dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Kalau terlalu kuat tidak ada instrumen, kekuatan itu akan sewenang-wenang, kita dudukan perkara," ujar Nasir Djamil di bilangan Gondangdia, Jakarta, Sabtu (7/9/2019).
Maka itu, ia menganggap, evaluasi itu diperlukan. Ia mengatakan, jangan sampai KPK tak bisa dikontrol.
"Jangan sampai KPK tidak bisa dikontrol, dan enggak boleh juga di KPK kami mengontrol diri kami sendiri. Kami Prudent. Kami menjalankan sesuai SOP," ujar Nasir Djamil, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Aceh ini.
Pernyataan Nasir Djamil itu ditanggapi oleh Mantan Ketua KPK, Abraham Samad yang juga hadir di kesempatan yang sama. Samad pun salut dengan kejujuran Nasir Djamil tersebut.?
"Dan hari ini saya bersyukur ada pengakuan yang jujur, kita ini tidak harus menguatkan KPK. Luar biasa jujurnya. Karena tidak ada yang boleh terlalu kuat dan terlalu lemah," ujar Samad.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: