Emiten farmasi pelat merah Indonesia, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) berencana untuk menggelar rights issue guna memperkuat modal perusahaan. Melalui aksi korporasi itu, KAEF akan menerbitkan saham baru hingga 1,58 miliar.?
Berkenaan dengan hal itu, pemerintah sebagai pemegang saham utama KAEF menyatakan diri untuk tidak menyerap saham baru hasil rights issue. Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro.?
Baca Juga: Mau Rights Issue, Kimia Farma Tunggu Restu Pemegang Saham
Baca Juga: KAEF Gelar Kimia Farma Mengajar ke 48 Kota
"Pemerintah tidak mengalokasikan penyertaan modal negara (PNM) terhadap perusahaan BUMN farmasi ini da kemungkinan opsi menawarkan ke publik akan dijadi lebih lanjut," jelas Wahyu seperti dikutip dari neraca.co.id, Jakarta, Kamis (12/09/2019).?
Dengan demikian, secara otomatis kepemilikan saham pemerintah dalam KAEF akan terdilusi. Saat ini, pemerintah menguasai sejumlah 90,03% saham KAEF dan akan berkurang menjadi 70,13% dari seluruh total saham KAEF.?
Baca Juga: Berkat Transformasi Digital, Kimia Farma dan Pertamina Sabet Penghargaan Se-Asia Tenggara
"Pemerintah tetap akan pegang mayoritas saham. Kimia Farma perlu pengembangan secara agresif lagi," sambungnya.?
Sebagai informasi, pergerakan saham KAEF di akhir sesi II, Kamis (12/09/2019) sore ini terpantau minus 0,99% ke level Rp2.990 per saham. Adapun beberapa waktu lalu, saham KAEF sempat naik hingga level tertinggi di Rp3.050 per saham dan jatuh ke level terendah di Rp2.980 per saham.
Melansir dari RTI, saham KAEF ditransaksikan dengan volume 2,39 juta saham sebanyak 87 kali transaksi. Adapun nilai transaksi yang dihimpun sepanjang perdagangan hari ini mencapai Rp7,18 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih