Indonesia dan Jepang bertemu untuk membahas jadwal dan rencana kerja ke depan untuk dapat menyelesaikan Protokol Perubahan Indonesia-Jepang Economic Partnership Agreement (IJEPA).
Pembahasan ini merupakan tindak lanjut arahan kedua kepala negara untuk segera menyelesaikan perundingan Protokol Perubahan IJEPA 2019 menyusul selesainya proses perundingan General Review (GR) IJEPA.
Pembahasan dilakukan delegasi kedua negara dalam Joint Committee Meeting (JCM) pada 11-13 September 2019 di Jakarta. Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Iman Pambagyo, sedangkan Delegasi Jepang dipimpin Deputy Director General, Economic Affairs Bureau, Yasuhiko Yoshida.
"Dengan telah diselesaikannya proses perundingan GR-IJEPA, Indonesia dan Jepang masih harus menyelesaikan penyusunan Protokol Perubahan IJEPA pada akhir 2019. Target tersebut perlu kita pegang sebagai mandat. Pertemuan juga dimaksudkan agar kedua delegasi memiliki pandangan dan target yang sama dalam menyelesaikan perundingan," tegas Iman.
Baca Juga: Indonesia-Jepang Kembali Percepat Perundingan General Review IJEPA
Selain membahas rencana kerja, JCM membahas penyusunan draf publikasi GR-IJEPA, tindak lanjut hasil GR-IJEPA, termasuk isu ketentuan asal barang (Rules of Origin/ROO) dan isu badan usaha milik negara (State Owned Enterprises/SOEs). Sementara itu, Sub-Komite yang bertemu dalam JCM kali ini adalah perdagangan barang, perdagangan jasa, serta kekayaan intelektual.
"Pertemuan kali ini berlangsung produktif. Beberapa isu yang masih pending dari kelompok kerja perdagangan barang, perdagangan jasa, serta kekayaan intelektual selesai dirundingkan sehingga tugas ke depannya hanya menyelesaikan isu yang tersisa dalam Protokol Perubahan. Kedua negara sepakat kembali bertemu pada November 2019 di Jepang. Diharapkan kedua negara memfinalisasi draf Protokol Perubahan," imbuh Iman.
Sebelumnya, penyelesaian GR-IJEPA disepakati Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Shinzo Abe pada pertemuan bilateral kedua negara di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di Osaka, pada 28 Juni 2019. Kedua negara juga memutuskan melanjutkan negosiasi dalam mengamandemen perjanjian berdasarkan rekomendasi hasil GR yang diharapkan akan selesai pada akhir tahun ini.
Bagi Indonesia, manfaat yang diharapkan dari hasil GR-IJEPA adalah peningkatan akses pasar Indonesia di Jepang di bidang barang dan jasa, perbaikan investasi Jepang di Indonesia, perluasan kesempatan tenaga kerja Indonesia.
Selain itu, juga meningkatkan program kerja sama kemitraan kedua negara dalam menghadapi dinamika perkembangan teknologi di masa depan khususnya untuk bidang industri, tenaga kerja kesehatan, dan ekonomi kreatif.
"Protokol perubahan perlu segera diselesaikan agar Indonesia segera menikmati perluasan akses pasar, terutama sektor perikanan dan pertanian. Penyelesaian ini juga akan meningkatkan bentuk kerja sama Indonesia-Jepang di bidang industri 4.0," ungkap Direktur Perundingan Bilateral yang juga selaku Ketua Perunding Perdagangan Barang, Ni Made Ayu Marthini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti