Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Sengketa Lahan Warga Bidara Cina, Anies Seret Nama Presiden

        Kasus Sengketa Lahan Warga Bidara Cina, Anies Seret Nama Presiden Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat soal pencabutan kasasi kasus pembebasan lahan di Bidara Cina, Jakarta Timur, untuk proyek sodetan Kali Ciliwung.

        Baca Juga: Bantuan Anies yang Ditolak, Eh PKS Senewen

        Bahkan, kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah sejak lama setuju proses kasasi pembebasan lahan di Bidara Cina, Jakarta Timur, tersebut tidak diteruskan.

        "Saya sudah bicara persoalan ini dengan Pak Presiden. Sudah sejak tahun lalu dan memang ada sepakat untuk tidak diteruskan," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis.

        Anies mengungkapkan, baik pihak pemerintah pusat maupun Pemprov DKI telah setuju mencabut semua kasasi terkait pembebasan lahan di kawasan Bidara Cina, Jakarta Timur.

        "Bareng dong (pencabutan tidak sepihak). Karena itu dua-duanya kan tidak meneruskan karena yang bersengketa kan kami sepihak dengan BBWSCC (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane) sepihak, sengketanya dengan rakyat. Dengan ini dicabut," kata Anies.

        Diketahui, Anies Baswedan telah mencabut kasasi yang diajukan oleh Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam perkara sodetan Kali Ciliwung di Bidara Cina, Jakarta Timur. Dengan begitu, pemerintah akan mematuhi keputusan PTUN Jakarta yang memenangkan warga Bidara Cina.

        Pemprov bersama dengan pemerintah pusat akan bekerja sama dalam proyek pembebasan lahan. Pembayaran ganti rugi akan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

        "Intinya adalah kita ingin segera menuntaskan pembebasan lahannya, yang membebaskan lahannya sesungguhnya adalah PUPR, bukan DKI. DKI hanya membantu mengkoordinir warganya saja dan proses pembeliannya oleh anggaran pemerintah pusat," ucap Anies.

        Disebutkan, poyek sodetan Ciliwung terhambat pembebasan lahan pada tahun 2015. Warga Bidara Cina melayangkan gugatan atas Surat Keputusan Gubernur Nomor 2779 Tahun 2015.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: