Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pertamina Jangan Buka Data Sembarangan, Bahaya!

        Pertamina Jangan Buka Data Sembarangan, Bahaya! Kredit Foto: Reuters/Jorge Silva
        Warta Ekonomi, Jayapura -

        Pertamina tidak boleh membuka data secara sembarangan kepada publik, termasuk terkait data sumur YYA-1 yang mengalami kebocoran. Pasalnya, data tersebut mengandung rahasia bisnis yang memang harus ditutup. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean.

        ?Tidak boleh dibuka sembarangan. Ada UU Migas yang melindungi upaya eksplorasi, pengeboran, dan sebagainya. Karena data tersebut terkait banyak hal yang harus dijaga dan disimpan, misal teknologi supaya tidak ditiru pihak lain,? tegas Ferdinand kepada media di Jakarta hari ini.?

        Baca Juga: Kurangi Impor, Pertamina Beli Minyak dari Exxon

        Baca Juga: Mahasiswa Universitas Pertamina Ukir Prestasi Gemilang di Ajang 13th IESO

        Ferdinand mengingatkan, bahwa sektor migas merupakan sektor yang sarat dengan teknologi dan juga biaya besar. Dengan demikian, perusahaan seperti Pertamina memang harus menyimpan data dengan rapat, karena di sanalah letak keunggulan perusahaan tersebut. ?Data tersebut harus dijaga karena merupakan keunggulan perusahaan. Tidak bisa dibuka begitu saja karena berpotensi diketahui pihak lain. Misalnya saja mengenai pengeboran miring, tidak semua perusahaan bisa melakukan. Mengenai teknologi, hanya satu contoh,? lanjutnya.?

        ?Kecuali jika ada penyelidikan oleh aparat, maka Pertamina harus membuka. Selain itu, tidak bisa,? tegasnya.?

        Penyimpanan data itu sendiri, menurut Ferdinand tidak bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pasalnya, UU tersebut tidak dapat diartikan bahwa Pemerintah bisa membuka semua data yang diminta publik. ?Ada batasan-batasannya. Kalau data umum saja memang bisa, tetapi data krusial yang memang harus dijaga, tentu saja tidak bisa,? jelas Ferdinand.?

        Dalam konteks itu pula, Ferdinand meminta semua pihak untuk bersabar menunggu penanganan yang dilakukan Pertamina. Pasalnya, saat ini BUMN tersebut juga sedang berupaya untuk menutup kebocoran melalui pengeboran miring di dekat sumur YYA-1 yang bocor. Bahkan secara simultan, Pertamina juga membentuk pagar oil boom, mengerahkan petugas dan kapal-kapal, serta memberdayakan nelayan untuk turut membersihkan ceceran minyak di pantai. ?Jadi hendaknya semua bersabar. Kita tunggu saja sesuai timeline Pertamina, yakni 2-3 bulan setelah kebocoran. Kecuali kalau Pertamina berdiam diri, baru kita bisa ambil langkah hukum. Ini kan tidak,? tegasnya.?

        Menurut Ferdinand, upaya Pertamina tersebut sudah sesuai dengan SOP industri migas.? Upaya dinilai sangat memadai karena tidak ada upaya alternatif selain itu. Hal yang sama, lanjutnya, juga akan dilakukan industri lain jika mengalami peristiwa yang sama.

        ?Beberapa waktu lalu saya meninjau lokasi, dan hingga sekarang terus memantau perkembangannya. Upaya Pertamina sudah sangat tepat dan masih on track sesuai timeline mereka,? tutupnya.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: